KNews.id – Jakarta 23 Desember 2025 – PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk. (INET) menyampaikan telah mendapatkan restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) melalui pernyataan efektif yang terbit pada Selasa, 23 Desember 2025.
Dalam prospektus ringkas perseroan, INET akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 12,8 miliar saham baru biasa atas nama, dengan nilai nominal Rp10 per lembar. INET menetapkan harga pelaksanaan HMETD sebesar Rp250 per saham, perseroan menargetkan perolehan dana dari rights issue ini sebanyak-banyaknya Rp3,2 triliun. Bersamaan dengan rights issue, INET juga akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 3,2 miliar Waran Seri II, dengan sebanyak 2.304.000.000 Waran Seri II akan menyertai saham baru dalam PM-HMETD I.
Waran ini diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi pemegang saham baru yang melaksanakan haknya. Jika dilaksanakan seluruhnya, Waran Seri II berpotensi menambah dana hingga Rp691,2 miliar.
Pemegang saham pengendali INET, PT Abadi Kreasi Unggul Nusantara (AKUN), telah menyatakan kesanggupannya untuk bertindak sebagai pembeli siaga atau standby buyer. AKUN siap mengambil sisa saham porsi publik yang tidak diambil bagian, sebanyak-banyaknya 5.652.377.067 saham.
Adapun, seluruh dana segar yang diperoleh dari PMHMETD I akan dialokasikan untuk membiayai rencana ekspansi INET di sektor telekomunikasi dan infrastruktur digital.
Rencana penggunaan dana tersebut yaitu sekitar Rp2,8 triliun dari dana HMETD akan disalurkan melalui entitas anak PT Garuda Prima Internetindo (GPI), untuk pengembangan jaringan Fiber To The Home (FTTH) berkecepatan tinggi dengan teknologi Wi-Fi 7.
INET akan melayani 2 Juta Pelanggan di wilayah strategis Pulau Bali dan Lombok. Lalu, sekitar Rp215,38 miliar akan disuntikkan kepada entitas anak, PT Pusat Fiber Indonesia (PFI), untuk melunasi biaya Indefeasible Right of Use (IRU) Jaringan kabel bawah laut (Submarine Cable) kepada PT JMP.
Sisanya akan digunakan sebagai modal kerja bagi perseroan dan entitas anak. Keputusan strategis ini merupakan sinyal kuat dari manajemen INET untuk memperkuat pondasi bisnis jangka panjangnya.
Adapun, pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya, persentase kepemilikan mereka akan mengalami dilusi maksimum sebesar 57,14%.




