spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

PT KAWIS Belum Mengembalikan Dana Refund!

KNews.id- Terkait pekerjaan pengadaan fasilitas perjalanan dinas khususnya perjalanan dinas luar negeri, PT Kereta Api Indonesia (Persero) , selanjutnya ditulis KAI, menunjuk anak perusahaan, yaitu PT KAWIS untuk melaksanakan pekerjaan sejak tahun 2015 sesuai dengan perjanjian kerja sama Nomor HK.222/IV/18/KA-2015.

Di dalam dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) dijelaskan bahwa pemesanan tiket dilakukan oleh pihak pertama dhi. EVP corporate secretary dengan melengkapi form order yang kemudian diajukan kepada pihak kedua dhi.

- Advertisement -

Direktur PT KAWIS untuk dilakukan pemesanan. Pembayaran akan dilakukan oleh pihak pertama selambat-lambatnya 30 hari kerja sejak tanggal surat penagihan dari pihak kedua diterima lengkap oleh pihak pertama, yang dibayarkan secara transfer ke rekening pihak kedua.

Informasi yang diperoleh Tim Investigator KA diketahui bahwa perjalanan dinas luar negeri untuk kantor pusat sebesar Rp12.458.056.909,00 menunjukkan terdapat pembayaran tiket perjalanan dinas luar negeri yang tidak dilaksanakan sebesar Rp175.278.600,00.

- Advertisement -


Berdasarkan dokumen pertanggungjawaban pembelian tiket diketahui terdapat pembayaran kepada PT KAWIS atas pengadaan tiket perjalanan di bulan Mei 2018 yang tidak dilaksanakan penerbangannya oleh PT KAI (Persero).

Hasil konfirmasi PT KAWIS menjelaskan bahwa pada tanggal 14 Mei 2018 terdapat permintaan dari PT KAI (Persero) kepada PT KAWIS untuk melakukan pemesanan tiket perjalanan dinas ke Guangzhou China pada tanggal 17 Mei 2018 dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia.

- Advertisement -

Setelah dilakukan pemesanan pada tanggal 16 Mei 2018 maskapai Garuda Indonesia menginformasikan perubahan schedule, sesuai dengan permintaan dari PT KAI (Persero), PT KAWIS melakukan pembatalan atas pemesanan tiket tersebut dan menggantinya dengan tiket maskapai lain.

Atas pembatalan tersebut PT KAWIS telah melakukan refund, namun belum dapat dikembalikan kepada PT KAI (Persero) sampai dengan akhir tahun 2018 karena PT KAWIS belum melakukan rekonsiliasi dengan vendor wholesaler tiket internasional. PT KAWIS baru melakukan rekonsiliasi dengan wholesaler tiket internasional pada tanggal 26 Maret 2019. (FT&Tim Investigator KA)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini