KNews.id – Morowali, 12 Desember 2025 — PUK Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka (F-SPIM) PT. CTLI Bersama PSP Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT. CTLI yang tergabung dalam Front Persatuan Serikat Buruh PT. Chengtok Lithium Indonesia (CTLI) -Menyelenggarakan Aksi Unjuk Rasa dari pukul 13.00 WITA dan selesai (Menang) pada pukul 18.00 WITA
Aksi ini dilatar belakangi dari Perjanjian Bersama (PB) antar PUK F-SPIM CTLI, PSP SPN CTLI, dengan pihak manajemen PT. CTLI pada 2 Oktober 2025 yang menunjukkan bahwa pihak manajemen PT. CTLI telah bersepakat untuk merealisasikan 3 tuntutan serikat yang tergabung dalam Front Persatuan Serikat Buruh PT. CTLI: Pemberian bonus produksi selama mesin produksi menyalah atau berjalan, pemberian bonus kinerja kepada semua departemen berdasarkan skill dan performa kerja, dan pemberian bonus 3 Shift 3 Regu.
Namun ironisnya, pada periode penggajian November dan dengan investigasi kepada seluruh anggota atau seluruh pekerja di seluruh departemen. Bonus yang diberikan hanya bonus 3 Shift 3 Regu—Dalam hal ini, pihak manajemen PT. CTLI ingkar dengan 2 point tuntutan yang telah di sepakati dalam Perjanjian Bersama (PB).
Pada 5 Desember 2025 — PUK F-SPIM CTLI dengan PSP SPN CTLI yang tergabung dalam Front Persatuan Serikat Buruh PT. CTLI dengan beberapa pendapat dan pertimbangan yang merepresentasikan hak-hak normatif pekerja PT. CTLI bersepakat untuk mengadakan Konsolidasi Bersama dengan menyelenggarakan Aksi Unjuk Rasa dengan membawa 17 tuntutan bersama:
1. Realisasikan Bonus Produksi Terhadap Karyawan
2. Realisasikan Bonus Kinerja di Semua Departemen
3. Berikan Alternatif Penjemputan Para Pekerja Dari Labota
4. Τetapkan Pengiriman Slip Gaji Bersamaan Dengan Masuknya Gaji
5. Berikan Pembagian APD Secara Menyeluruh Dan Sesuai Kebutuhan Divisi Kerja
6. Hentikan Pekerjaan Yang Tidak Layak Atau Berat Terhadap Pekerja Perempuan
7. Jika Tidak Ada Penambahan Manpower di Setiap Departemen Maka Hilangkan Wajib Off
8. Sediakan Tempat Istirahat Yang Layak Untuk Semua Divisi
9. Pada Hari Over Shift Berikan Konsumsi 2 Kali Yang Sama
10. Berikan Transparansi Pemilihan Karyawan Terbaik
11. Benahi Kantin Indonesia, Dari Peralatan Kerja Dan Fasilitas Karyawan
12. Berikan Insentif Tunjangan Double Skill Untuk Driver Bus
13. Perusahaan Asing Harus Patuh Pada Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia
14. Hentikan Pemberlakuan Prosedur SKS Untuk Karyawan BCK
15. Hentika PHK Sepihak Terhadap Pekerja Outsourcing di PT. CTLI
16. Hentikan Kebijakan Penghilangan Lemburan Bagi Pekerja Yang Mengalami Sakit (SKS)
17. Pihak Manajemen Berkomitmen Untuk Menjaga Kemitraan Tanpa Ada Pemberangusan
Serikat dan Menjamin Keberlangsungan Pekerjaan Tanpa Ada Upaya Diskriminasi dan Intervensi—(Setelah Aksi Unjuk Rasa Hari Ini), Berkomitmen Tidak Ada Diskriminasi dan Pemberian Sangsi Terhadap Karyawan Yang Ikut Dalam Aksi.
Awalnya aksi unjuk rasa berjalan dengan tidak kondisi hingga chaos beberapa kali dengan pihak aparat dan keamanan—mulai dari pintu gerbang PT. CTLI (Pos 2 CTLI) hingga aksi bakar ban di depan kantor GA PT. CTLI, dengan di dukung dari massa simpatisan oleh para pekerja PT. CTLI yang sadar bahwa perjuangan ini adalah menuntut hak-hak seluruh karyawan CTLI. Hingga pada pukul 17.00 pihak manajemen PT. CTLI membuka ruang untuk menemui beberapa perwakilan massa aksi dan membuka ruang mediasi untuk merundingkan 17 tuntutan tersebut.
Dari 17 Tuntutan yang di suarakan, 12 tuntutan di realisasikan, 5 tuntutan dalam proses pengawalan bersama, dan pihak manajemen bersepakat menjamin bahwa tidak akan ada diskriminasi ataupun pemberian sanksi terhadap pekerja yang tergabung dalam massa aksi. pihak manajemen PT. CTLI bersepakat untuk membuat Perjanjian Bersama, dan juga bersepakat menjalankan pasal 2 tentang Pelaksanaan Dan Kesepakatan yang berbunyi:
1. Setiap Poin Kesepakatan Dalam Perjanjian Bersama Ini Wajib Dilaksanakan Oleh Pihak Perusahaan Dalam Jangka Waktu Yang Telah Disepakati—Dari Hari Kalender Setelah Ditandatangani.
2. Apabila Pihak Pertama Tidak Menjalankan Ketentuan Dari Isi Perjanjian Bersama Ini, Maka Bersedia Mengundurkan Diri Dari Manajemen PT. CTLI
Muh Saparuddin Abbas, Selaku Ketua PUK F-SPIM PT. CTLI sekaligus Korlap dalam aksi tersebut menegaskan bahwa: “Kesejahteraan buruh bukanlah hasil dari belas kasih Pengusaha maupun Penguasa, melainkan hasil dari perjuangan kaum buruh itu sendiri. Kemenangan Persatuan Serikat Buruh PT. CTLI hari adalah bukti bahwa, dengan solidaritas dan persatuan, buruh mampu melawan penindasan dan merebut hak-haknya.
(FHD/NRS)




