spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

ProDEM: Pak Jokowi, Harusnya Anda Panggil Rektor UI yang Rangkap Jabatan, Bukan Kritik Mahasiswa

KNews.id- Respon Presiden Joko Widodo terhadap kritik yang dilontarkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) dengan satire melalui poster penobatan Jokowi sebagai The King Of Lip Service dinilai tidak tepat.

Menurut Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule, pernyataan Jokowi hanya menanggapi ekspresi kebebasan berpendapat, bukan substansi dari kritik BEM UI, di mana banyak pernyataan Jokowi yang hanya manis di bibir tapi tidak sesuai kenyataan.

- Advertisement -

Kedua, sambung Iwan Sumule, yang disayangkan adalah pernyataan Jokowi yang mengambang. Seolah mempersilakan mahasiswa berekspresi tetapi di satu sisi masih menyelipkan kata “tapi” sebagai syarat.

Iwan Sumule menekankan bahwa tata krama adalah urusan etik, bukan peraturan ataupun UU, yang mengatur kehidupan bernegara. Sehingga Jokowi tidak perlu sibuk memberi syarat sopan untuk mahasiswa berekspresi.

- Advertisement -

“Bilangnya itu bentuk ekspresi, tapi masih ada “tapi”-nya. Ini yang akan membuat intrepretasi rektor akan bersikap berbeda dalam menyikapi,” tukas Iwan Sumule, Rabu (30/6).

Sementara hal ketiga atau yang paling substansial yang disayangkan ProDEM adalah sikap Jokowi yang salah alamat. Jokowi seharusnya memanggil Rektor UI Ari Kuncoro yang secara terang benderang melanggar Pasal 35 PP 66/2013 tentang Statuta UI, bukan malah menanggapi kebebasan berpendapat mahasiswa.

- Advertisement -

Diurai Iwan Sumule, dalam aturan tersebut jelas tertera bahwa rektor dilarang rangkap jabatan sebagai pejabat BUMN. Sementara Ari Kuncoro tercatat turut menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.

“Jadi mestinya rektor yang dipanggil dan dipecat. Ini Peraturan Presiden pula yang dilanggar, sehingga presiden mesti menyikapi dengan tegas,” tegas Iwan Sumule.

“Sementara kebebasan berekspresi yang dilakukan mahasiswa UI tersebut tidak ada yang dilanggar, baik itu Peraturan Presiden maupun UU,” pungkas Iwan Sumule. (AHM/bcra)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini