KNews.id- Jaringan aktivis dari Pro Demokrasi (ProDEM) mempertanyakan eksistensi Polri dalam melakukan penegakan hukum di Indonesia. Salah satunya adalah masalah kasus korupsi yang sampai saat ini masih belum jelas ujungnya.
“Prodem menyampaikan keprihatinan kami dikarenakan sampai hari ini terduga koruptor bansos, Herman Hery, yang diduga mendapat kuota pengadaan bansos terbanyak berdasarkan laporan investigasi beberapa media, belum juga kunjung diperiksa dan ditangkap,” jelas Prodem, dalam keterangan tertulisnya, hari ini.
Jaringan aktivis ini juga menjelaskan, bahwa masa waktu penyidikan terhadap tersangka Juliar Batubara juga tak lama lagi akan berakhir.
“Padahal kita ketahui bahwa masa waktu penyidikan terhadap mantan Mensos, Juliari Batubara dkk akan berakhir pada bulan april mendatang,” tambah isi rilis tersebut.
Adapun, Prodem sampai saat ini masih bersikeras agar KPK segera menangkap Herman Hery dan sosok yang disebut-sebut Madam Maha Berani (Madam Bansos).
“Untuk itu, kami meminta KPK agar segera memeriksa dan menangkap Herman Hery dan Madam Maha Berani (Madam Bansos).
Jika KPK dengan sengaja abai dan sengaja mengulur waktu, serta tak kunjung memeriksa dan menangkap Herman Hery dan Madam Maha Berani, maka karena itu, kami segenap Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) akan kembali melakukan Aksi Spontan Menduduki KPK dan Membangun Tenda Keprihatinan bersama para korban bansos,” tutup rilis tersebut. (AHM/bcra)