spot_img
Minggu, Juni 16, 2024
spot_img

Presiden Jokowi Berikan Dana Segar, Tambahan Modal untuk Pertamina Rp3,3 T

KNews.id Presiden Jokowi memberikan tambahan modal sebesar Rp3,3 triliun kepada PT Pertamina (Persero). Tambahan modal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Pertamina.

Dalam beleid yang ditandatangani oleh Jokowi pada 3 Oktober silam tersebut, tambahan modal tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan pengalihan aset negara.

- Advertisement -

Aset negara yang dialihkan ke Pertamina tersebut berasal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang pengadaannya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2009, 2010, 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, dan 2017.

Aset negara tersebut salah satunya berbentuk jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga Eks Satuan Kerja Ditjen Migas Kementerian ESDM dengan nilai Rp1,5 triliun.

- Advertisement -

Jaringan gas itu antara lain terdapat di Palembang, Surabaya, Bekasi, Depok, Sidoarjo, Tarakan, Sengkang, Cirebon, Rusun Jabodetabek, Jambi, Subang, dan lain sebagainya.  (Zs/CNN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini