spot_img

Donald Trump Menandatangani Perintah Eksekutif Untuk Membangun Sepuluh Reaktor Nuklir

KNews.id – Jakarta, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk membangun sepuluh reaktor nuklir besar dalam lima tahun ke depan. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya besar AS untuk menghidupkan kembali industri tenaga nuklir domestik.

Dalam perintah tersebut, Trump meminta Departemen Energi untuk memprioritaskan kerja sama dengan pelaku industri guna mempercepat pembangunan serta memperluas kapasitas nuklir baru di Amerika Serikat.

- Advertisement -

Selain target pembangunan hingga tahun 2030, pemerintah juga menargetkan peningkatan daya sebesar lima gigawatt pada reaktor-reaktor yang telah ada. Departemen Energi turut diminta memulihkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) yang telah ditutup dan meningkatkan efisiensi PLTN yang masih beroperasi.

Selain itu, pemerintah juga mendorong penyelesaian proyek reaktor yang sempat tertunda serta pengembangan teknologi reaktor nuklir canggih.

- Advertisement -

“Presiden Trump hari ini menandatangani empat perintah eksekutif untuk mencabut berbagai pembatasan dan menyederhanakan regulasi yang selama ini menghambat sektor energi nuklir nasional,” ujar Sekretaris Gedung Putih, Will Scharf, dikutip dari Sputnik.

Langkah-langkah deregulasi tersebut mencakup reformasi pada Komisi Pengaturan Nuklir serta percepatan proses perizinan dan pengujian reaktor baru. Salah satu poin penting dalam perintah eksekutif tersebut adalah peluncuran program percontohan untuk mengoperasikan tiga reaktor eksperimental paling lambat 4 Juli 2026.

Langkah Trump ini disebut sebagai salah satu strategi kebijakan energi nasional yang berfokus pada kemandirian dan keamanan energi jangka panjang. Indonesia Siapkan Tiga Gugus Tugas untuk PLTN 2032 Di tengah geliat energi nuklir global, Indonesia juga mulai mempersiapkan diri.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah membentuk tiga gugus tugas khusus untuk menentukan lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2032.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani, menjelaskan bahwa gugus tugas akan ditunjuk setelah terbentuknya Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO).

“Saya sudah membuat persiapan Kepres Nepio, ini baru akan dibahas dengan Pak Menteri. Terus nanti dari situ ada tiga task force yang akan ditugasi untuk menentukan lokasi,” ujarnya di Jakarta.

- Advertisement -

Tiga gugus tugas tersebut nantinya tidak hanya bertugas menetapkan lokasi, tapi juga menyusun skema keselamatan, pengadaan, dan tahapan pembangunan hingga operasional PLTN. “Menentukan safety-nya bagaimana, menentukan pengadaannya nanti bagaimana, pembangunan PLTN-nya nanti bagaimana,” imbuh Eniya.

(FHD/Kmp)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini