spot_img
Selasa, Januari 20, 2026
spot_img
spot_img

Prasetyo Hadi: Tidak Ada Rencana Ubah Sistem Pemilihan Presiden

KNews.id – Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada wacana perubahan sistem pemilihan presiden, termasuk rencana mengembalikan mekanisme pemilihan presiden melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Penegasan tersebut disampaikan Prasetyo usai rapat bersama Pimpinan DPR RI dan Komisi II DPR RI, pada Senin (19/1/2026).

- Advertisement -

“Salah satu poinnya adalah tentang pemilihan presiden yang memang tidak ada sama sekali kita lakukan. Wacana pun tidak ada untuk melakukan perubahan sistem pemilihan presiden itu sendiri, misalnya dipilih oleh MPR atau tidak dipilih langsung oleh apa namanya rakyat, itu tidak ada,” kata Prasetyo.

Prasetyo menuturkan, pertemuan pemerintah dengan pimpinan DPR tidak hanya membahas isu pemilu, melainkan juga menjadi bagian dari koordinasi rutin antara kedua lembaga.

- Advertisement -

“Ya, yang pertama hari ini kami berkoordinasi dengan pimpinan DPR, tetapi tidak hanya berkenaan dengan masalah pemilu saja. Jadi, memang kami rutin berkoordinasi untuk beberapa hal, dan memang betul hari ini salah satunya adalah berkenaan dengan masalah pemilu,” ujar dia.

Dalam rapat tersebut, salah satu poin yang dibahas adalah rencana pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Tadi ada beberapa hal yang menjadi catatan, yang pertama berkenaan dengan masalah rencana kita pembahasan untuk revisi Undang-Undang Pemilu yang memang itu masuk di dalam Prolegnas,” kata Prasetyo.

Selain itu, Prasetyo juga menyinggung wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD yang belakangan kembali mencuat ke publik.

Menurut dia, wacana tersebut secara formal belum menjadi agenda prioritas karena Revisi Undang-Undang Pilkada tidak tercantum dalam Prolegnas.

“Berkenaan dengan masalah wacana yang berkembang tentang pemilihan kepala daerah yang dipilih oleh DPRD, itu memang secara formal tidak masuk di dalam Prolegnas, sehingga belum untuk menjadi prioritas dibicarakan baik oleh DPR maupun pemerintah,” pungkas Prasetyo.

- Advertisement -

(NS/KMP)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini