KNews.id – Jakarta DPRD DKI Jakarta dan Pemprov Jakarta menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta untuk tahun 2026 senilai Rp 81,3 triliun. Kesepakatan itu tercapai dalam rapat paripurna DPRD hari ini, Rabu (12/11/2025).
“Rapat Paripuran hari ini hari, Rabu 12 November 2025 menyepakati APBD 2026 Mengenai angkanya, walaupun dipotong DBH (dana bagi hasil) kita Rp15 triliun, jadi APBD kita kita ketuk Rp 81,3 triliun,” kata Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin. Demikian dikutip dari Antara.
Khoirudin menambahkan, dengan anggaran tersebut, dirinya memastikan tidak akan ada potongan bantuan yang langsung berdampak ke masyarakat, utamanya soal bansos. “Insya Allah tidak ada pemotongan dana bansos, semua program kita memang untuk 10 bulan dulu, nanti dianggarin perubahan kita anggarkan,” jelas dia.
Soal anggaran perubahan, Khoirudin mengatakan akan memutuskannya dalam rapat terpisah.
“Nanti saya putuskan dalam rapat perubahan, anggaran perubahan pada bulan Juli Agustus. Insya Allah aman, dan saya apresiasi teman-teman yang telah begitu sayang kepada warga Jakarta,” ucap politikus PKS ini.
Tidak Ada Potongan Subsidi Pangan
Sementara itu, menanggapi APBD 2026 yang telah disahkan, Gubernur Jakarta, Pramono Anung memastikan, pihaknya tidak akan melakukan pemotongan anggaran subsidi pangan sebesar Rp300 miliar dalam APBD 2026.
“Tidak ada pemotongan untuk hal itu,” ujarnya. Dia menegaskan, subsidi pangan merupakan salah satu program prioritas bagi pemerintahannya.
“Seperti yang disampaikan Pak Ketua tadi, nanti kalau memang masih perlu adanya perubahan, tentunya perubahan itu akan kami lakukan di APBD Perubahan. Tetapi yang jelas bahwa tidak ada pemotongan,” Pramono menandasi.



