spot_img

Pramono Anung menegaskan, ASN di Jakarta Tidak Akan di Izinkan Untuk Berpoligami

KNews.id – Jakarta, Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta tidak akan diizinkan untuk berpoligami. Pernyataan tersebut disampaikannya di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Minggu (2/2/2025).

“Pokoknya statement saya tentang itu (ASN Poligami) sudah cetho welo-welo, sudah jelas banget,” tegas Pramono. Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan terhadap polemik yang berkaitan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi ASN.

- Advertisement -

Pergub ini diterbitkan pada 6 Januari 2025 dan mengatur mekanisme izin bagi ASN yang ingin memiliki lebih dari satu istri. Penjabat Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi menjelaskan, aturan tersebut telah dibahas sejak tahun 2023.

Ia menambahkan, isi Pergub Nomor 2 Tahun 2025 bukanlah hal baru, karena perancangannya mengacu pada peraturan pemerintah sebelumnya. Dalam Pergub tersebut, ASN pria yang ingin berpoligami diwajibkan untuk mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang sebelum melangsungkan pernikahan. Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 4 ayat 1.

- Advertisement -

ASN yang melanggar aturan ini dan menikah tanpa izin akan dikenakan hukuman disiplin berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebelumnya, Pramono Anung juga menegaskan komitmennya terhadap monogami dan menolak praktik poligami, khususnya bagi ASN di lingkungan pemerintahannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Pramono usai menerima Gelar Kehormatan Adat Betawi pada Sabtu (1/2/2025). “Saya sengaja dalam acara suatu komunitas yang dominan para pria, saya sengaja menyampaikan bahwa saya penganut monogami tulen,” ungkap Pramono.

Ia menegaskan bahwa selama masa jabatannya, tidak akan ada izin untuk praktik poligami bagi ASN.  “Selama saya menjabat, pasti tidak saya izinkan. Kurang jelas? Pasti tidak saya izinkan. Bang Doel juga enggak akan izinkan,” tegasnya.

Pramono juga menambahkan bahwa ASN yang melanggar ketentuan tersebut akan dipecat. Dalam sambutannya, ia menekankan kepada ASN di Jakarta agar tidak berpikir untuk melakukan poligami selama masa pemerintahannya.

“Bagi saya, ASN di Jakarta jangan pernah berpikir mendapatkan poligami di era saya,” ucapnya.

(FHD/Kmp)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini