spot_img

Prabowo Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun, Dana Bisa Renovasi 34 Ribu Sekolah

KNews.id – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan total penyelamatan keuangan negara yang telah dicapai pemerintah mencapai Rp31,3 triliun dalam kurun 1,5 tahun terakhir dirinya menjabat

Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada agenda Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Hasil Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

- Advertisement -

“Hari ini kita hadir dalam acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan dan aset negara serta penagihan denda administratif sebesar Rp11,420 triliun,” ujar Prabowo.

Dia merinci, capaian tersebut merupakan akumulasi dari beberapa operasi besar penyelamatan keuangan negara.

- Advertisement -

Pada Oktober 2025, pemerintah berhasil menyelamatkan Rp13,255 triliun dari perkara korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Kemudian pada Desember 2025, kembali diselamatkan Rp6,625 triliun.

“Hari ini 10 April kita berhasil menyelamatkan Rp11,420 triliun. Dengan demikian, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp31,3 triliun. Ini angka yang sangat besar,” tegasnya.

Presiden Ke-8 RI itu menekankan bahwa dana yang berhasil diselamatkan tersebut memiliki dampak besar bagi pembangunan nasional, khususnya di sektor pendidikan. Prabowo Subianto menyatakan bahwa dana tersebut berpotensi digunakan untuk memperbaiki sekitar 34.000 sekolah di seluruh Indonesia.

Dia menambahkan, pada tahun sebelumnya pemerintah baru mampu memperbaiki sekitar 17.000 sekolah, sehingga dengan tambahan dana tersebut jumlah perbaikan sekolah dapat meningkat hingga dua kali lipat.

Selain sektor pendidikan, Prabowo juga menyoroti potensi pemanfaatan dana tersebut untuk mendukung program perumahan rakyat.

“Kalau membantu renovasi rumah untuk rakyat berpenghasilan rendah, ini dapat memperbaiki 500.000 rumah lebih,” ungkapnya.

- Advertisement -

Selain itu dia juga mengeklaim program tersebut berpotensi memberikan manfaat langsung kepada sekitar 2 juta masyarakat berpenghasilan rendah.

Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum

Prabowo menegaskan bahwa capaian ini tidak lepas dari kerja keras Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan aparat penegak hukum.

Menurutnya, tanpa upaya penyelamatan tersebut, dana negara berpotensi hilang dan tidak dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

“Bayangkan kalau tidak kita selamatkan, kalau tidak Satgas PKH bekerja dengan baik, uang ini hilang dan tidak bisa dimanfaatkan oleh rakyat kita,” tegasnya.

Sekadar informasi, satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada hari ini, Jumat (10/4/2026) menyerahkan total Rp11,4 triliun ke kas negara dalam kegiatan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI.

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran Kabinet Merah Putih di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jumat (10/4/2026).

Total dana yang disetorkan mencapai Rp11.420.104.815.858 atau 11.4 triliun, yang terdiri atas berbagai sumber penerimaan negara, antara lain denda administratif kehutanan sebesar Rp7,23 triliun. Lalu, ada penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia sebesar Rp1,96 triliun

Tak hanya itu, terdapat setoran pajak periode Januari–April 2026 sebesar Rp967,7 miliar, setoran pajak dari PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108,5 miliar, denda lingkungan hidup sebesar Rp1,14 triliun

Selain penyelamatan keuangan negara, Satgas PKH juga mencatat capaian signifikan dalam penguasaan kembali kawasan hutan.

Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas berhasil merebut kembali 5,88 juta hektare kawasan hutan di sektor perkebunan sawit dan 10.257,22 hektare kawasan hutan di sektor pertambangan

Pada Tahap VI ini, sebagian kawasan hutan yang telah dikuasai kembali diserahkan kepada sejumlah kementerian dan lembaga.

Sebanyak 254.780,12 hektare diserahkan kepada Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, termasuk kawasan konservasi seperti Kawasan hutan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Taman Hutan Raya Lae Kombih di Subulussalam, Aceh, Kawasan Hutan Gunung Halimun Salak di Bogor, Jawa Barat.

Selain itu, lahan seluas 30.543,40 hektare diserahkan melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk kemudian dikelola lebih lanjut oleh BPI Danantara dan PT Agrinas Palma Nusantara.

(NS/BSN)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini