KNews.id – Jakarta – PPPK paruh waktu hanya ingin aspirasinya didengar pemerintah dan DPR RI. Jika eksekutif maupun legislatif menolak, terpaksa mereka turun ke jalan.
Ketua umun Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat permohonan rapat pendapat (RDP) kepada DPR RI bersama kementerian terkait.
“Saya juga akan membuat pernyataan bahwa kami ingin menyampaikan aspirasi sekaligus berdiskusi dengan pemerintah dan DPR RI. Diterima atau tidak difasilitasi, maka kami akan menyampaikannya di jalan dengan membawa seluruh elemen PPPK paruh waktu,” kata Faisol kepada JPNN, Minggu (25/1/2026).
Dia menegaskan, PPPK paruh waktu sudah tidak sabar menyampaikan asprasinya langsung. Pemerintah pusat harus tahu sebagian besar PPPK paruh waktu mendapatkan perlakuan tidak adil dari pejabat pembina kepegawaian (PPK).
Atas dasar sesuai kemampuan daerah, banyak PPK malah menetapkan standar gaji PPPK paruh waktu lebih rendah dari honorer.
“Pemerintah pusat harus tahu kalau PPPK paruh waktu gajinya memprihatinkan. Jadi, pemerintah pusat juga jangan mengeluarkan kebijakan yang menimbulkan rasa tidak adil bagi paruh waktu,” tegas Faisol.
Salah satu bentuk ketidakadilan pemerintah pusat itu adalah kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) merekrut 32 ribu petugas Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pengangkatan PPPK dari petugas MBG ini dinilai tidak memikirkan nasib honorer yang belasan hingga puluhan tahun dan hanya diangkat paruh waktu.




