“Ini memang memerlukan kesepakatan lebih dahulu secara mekanisme. Jika hanya kekuatan politik saja yang memutuskan, PPP khawatir kemungkinan terjadinya penentangan masif, yang mengganggu kondusivitas negara kita,” papar dia.
Di sisi lain, Arsul tak ingin pendapat Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet terkait usulan penundaan pemilu dianggap sebagai pernyataan yang mewakili MPR.
Ia menegaskan, tak semua anggota MPR menyetujui usulan untuk menilik penyelenggaraan Pemilu 2024 seperti yang dilontarkan oleh Bamsoet. “Jadi hal ini jangan dipahami bahwa MPR secara keseluruhan sudah sepakat dengan sudut pandang tersebut, dan kerenanya sudah punya agenda amendemen,” imbuhnya.




