spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

PPP: Mayoritas di Parlemen Menginginkan Menunda Pemilu dapat Terjadi

KNews.id- Mayoritas parlemen bisa menunda pemilu dengan melakukan amandemen UUD 45. Saat ini kekuatan politik di DPR dan MPR terkonsolidasi dengan baik.

“Kalau kehendak mayoritas misalkan menginginkan amandemen terhadap UUD 1945, ya bisa saja. Karena kekuatan politik di DPR dan MPR sudah terkonsolidasi dengan baik,” ujar Sekretaris Fraksi PPP Ahmad Baidowi belum lama ini.

- Advertisement -

Tapi, pria yang akrab disapa Awiek itu menekankan, sejauh ini tidak ada wacana dan rencana MPR untuk melakukan amandemen UUD 1945.

“Namun saat ini tidak ada rencana amandemen terhadap konstitusi,” kata Awiek.

- Advertisement -

Menurut Awiek, amandemen UUD 45 untuk menunda pemilu terkesan dipaksakan.

“Kalau amandemen konstitusi hanya untuk memuluskan perpanjangan masa jabatan atau penundaan pemilu itu kok kayaknya terkesan dipaksakan,” kata Wakil Ketua Baleg DPR itu.

- Advertisement -

“Kami selalu mengatakan jangan kita berpolitik melawan logika kewarasan berpikir,” sambung Awiek. (AHM/SN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini