spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
spot_img

PPATK: Terdapat Uang Ratusan Triliun yang Masuk ke Indonesia tapi tidak Dilaporkan!

Menurut Ivan, uang triliunan tersebut dapat dimanfaatkan untuk praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme. PPATK mengeluarkan Peraturan PPATK Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaporan Pembawaan Uang Tunai dan/atau Instrumen Pembayaran Lain ke Dalam atau ke Luar Daerah Pabean Indonesia. (AHM/kmprn)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini