spot_img
Kamis, April 18, 2024
spot_img

PPATK Himbau Masyarakat, Donasi Online Berpotensi Diselewengkan

KNews – PPATK himbau masyarakat, donasi online berpotensi diselewengkan. Sepanjang 2021 salah satu platform galang dana donasi online mencatat adanya lebih dari 3 juta orang berdonasi online melalui beberapa aplikasi berbeda dan dana tersebut telah disalurkan ke 36 ribu kegiatan atau program penggalangan dana sosial.

Karena hal tersebut, Indonesia dinobatkan menjadi negara paling dermawan berdasarkan riset yang dilakukan oleh Charities Aid Foundation (CAF) World Giving Index 2021.

- Advertisement -

Namun, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghinbau, bahwa terdapat indikasi dugaan penyelewengan penggunaan dana yang diterima dari masyarakat dan pihak lainnya.

“Ini sudah terendus sejak laporan disampaikan oleh Penyedia Jasa Keuangan/PJK kepada PPATK. Ada beberapa transaksi yang patut diduga terkait dengan kegiatan-kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan,” ucap Ivan dalam keterangan resminya, Selasa, 5 Juli 2022.

- Advertisement -

Tidak hanya itu, PPATK juga pernah menemukan beberapa modus lain seperti penghimpunan sumbangan melalui kotak amal yang terletak di kasir toko perbelanjaan yang identitasnya kurang jelas dan belum dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya.

Sehingga, Ivan menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati karena sumbangan tersebut sangat mungkin dapat disalahgunakan oleh oknum untuk tujuan yang tidak baik.

- Advertisement -

Oleh karena itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan masyarakat jika ingin melakukan donasi baik online maupun secara langsung dengan mengenal lembaga atau komunitas yang melakukan penggalangan dana dan donasi telah terdaftar memiliki kredibilitas atau tidak melalui database Kementerian Sosial.

Kemudian, masyarakat juga dapat melihat informasi dan publikasi terkait program penggalangan dana, serta laporan keuangan dan laporan pertanggungjawaban secara komprehensif oleh penggalang dana dan donasi tersebut melalui website, media sosial, dan kanal publikasi lainnya yang secara resmi telah terverifikasi.

Terakhir, masyarakat dapat melakukan cek ulang pada salah satu program yang tengah melakukan galang dana atau donasi, seperti melakukan kunjungan pada program tersebut atau mendapatkan informasi melalui sumber informasi sekunder yang valid.

Melalui upaya-upaya tersebut masyarakat dapat melakukan pengecekan kebenaran program penggalangan dana, serta dapat menanyakan lebih lanjut perihal program yang tengah dijalankan, apakah telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku atau malah ditemukan ketidaksesuaian. (RKZ/ibn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini