Saturday, July 2, 2022
Keuangan News
Advertisement
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
  • Syariah
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
  • Syariah
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Potensi Kredit Macet PT SP di Bank DKI

by Redaksi
28/01/2020 3:59 PM
in Headline, Keuangan, Liputan Khusus
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- PT SP yang merupakan nasabah baru Bank DKI mengajukan permohonan fasilitas kredit kepada Bank DKI melalui Surat No. 121/SP-BankDKI/KI/I/14 tanggal 24 Januari 2014 dengan tujuan untuk take over seluruh sisa kredit PT SP di Bank BTN (refinancing) serta corporate financing PT SP.

Kemudian Bank DKI melalui SPPK No. 275/GKK/III/2014 tanggal 24 Maret 2014 menyetujui untuk memberikan kredit kepada PT SP, dan selanjutnya diikat dengan Perjanjian Kredit Notariil DJ, SH No. 4 tanggal 4 April 2014.

Fasilitas kredit yang diberikan adalah Kredit Investasi (KI) dengan plafon sebesar Rp100.000.000.000,00, jangka waktu kredit 78 bulan atau dari tanggal 4 April 2014 s.d. 4 Oktober 2020.

Baca juga:

Putin Mengingatkan Jokowi: Rusia Banyak Membantu dan Memperkuat Indonesia di Awal Kemerdekaan!

Bobby Nasution tak Mau Menuruti Imbauan Gubsu Edy untuk Menutup Holywings Medan!

Waduh! Mantan Dubes Australia: Kunjungan Jokowi ke Ukraina untuk Kepentingan Mi!

Sumber pelunasan kewajiban berasal dari hasil sewa kamar hotel beserta fasilitasnya dan hasil sewa dari apartemen. Jaminan yang diagunkan kepada Bank DKI berupa fixed asset dan non fixed asset berupa piutang dan Personal Guarantee.

Hasil penilaian agunan fixed asset oleh apraisal rekanan Bank DKI yaitu KJPP TS & Rekan pada tanggal 26 Maret 2014, berupa 100 unit condotel, 37 unit apartemen, fasilitas pendukung, dan mesin dan peralatan senilai Rp159.910.420.000,00.

Sesuai dengan reviu dari Grup Manajemen Risiko Kredit (GMRK) melalui Memorandum No.904/GRK/IV/2014 tanggal 2 April 2014, diketahui bahwa properti selain condotel dan apartemen merupakan fasilitas umum hotel yang tidak dapat diperjualbelikan, dengan demikian properti yang dapat diikat dengan Hak Tanggungan (HT) adalah condotel dan apartemen.

Nilai HT untuk condotel dan apartemen ditentukan masing-masing sebesar Rp86.027.540.000,00 dan Rp48.168.380.000,00 atau total sebesar Rp134.195.920.000,00, sedangkan piutang senilai Rp24.327.228.000,00 diikat dengan Fiducia, dan Personal Guarantee besarta deklarasi aset a.n. MA diikat secara notariil.

Penggunaan fasilitas refinancing Rp100.000.000.000,00 adalah untuk take over kredit dari Bank BTN sebesar Rp60.834.183.170,00 dan sisanya sebesar Rp39.165.816.830,00 adalah corporate financing untuk membangun ballroom yang berlokasi di belakang hotel dan apartemen di atas lahan seluas 1.000 m2.

Pembangunan ballroom direncanakan mulai awal tahun 2014. Bank DKI telah mencairkan fasilitas kredit ke rekening giro PT SP No.64008000678 pada tanggal 8 April 2014 senilai Rp60.834.183.170,00 dan Rp39.165.816.830,00, dan pada tanggal yang sama Bank DKI langsung memindahbukukan melalui RTGS untuk pelunasan outstanding PT SP di Bank BTN ke rekening No. 0001301300007648 senilai Rp60.834.183.170,00.

Bank DKI juga membuka rekening pinjaman atau Debt Service Account (DSA) No. 64051269 untuk mencatat pembayaran pokok dan bunga pinjaman PT SP.

Jumlah angsuran yang harus dibayarkan PT SP setiap bulannya rata-rata senilai lebih dari Rp1.600.000.000,00, dan tampak pula bahwa PT SP terakhir menyetor angsuran pembayaran pokok dan bunga kepada Bank DKI pada tanggal 16 Januari 2015. PT SP telah membayar 8 kali angsuran dan selama kredit masih lancar (Perfoming Loan) total angsuran sebesar Rp13.344.864.625,17.

Namun mulai bulan Februari s.d Juni 2015 tidak ada lagi setoran angsuran dari PT SP atau menunggak 5 bulan, sehingga menjadi kredit bermasalah (Non Perfoming Loan/NPL). Selanjutnya PT SP mulai melakukan pembayaran kembali pada bulan Juli 2015, namun tidak sebesar jumlah yang disepakati dalam Perjanjian Kredit.

Pembayaran PT SP dari tanggal 28 Juli 2015 s.d. 27 Mei 2016 dengan nilai terendah Rp70.000.000,00 dan tertinggi Rp250.000.000,00, namun oleh Bank DKI hanya diperhitungkan untuk menurunkan pokok kredit karena jumlah setoran tersebut tidak meng-cover pembayaran bunga.

Dengan demikian total pembayaran sebesar Rp1.245.000.000,00 periode 28 Juli 2015 s.d. 30 Desember 2016. Kabarnya, berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Investigator KA diketahui bahwa atas kondisi kredit macet PT SP tersebut, Bank DKI, dhi. Grup Komersial dan Korporasi (GKK), telah memberikan Surat Peringatan I, II, dan III. Tapi, kondisi ini menunjukkan bahwa para pejabat di Bank DKI tidak hati-hati dalam memberikan kredit kepada nasabah.

Publik tentu mempertanyakan kinerja direksi Bank DKI yang gampang memberikan kredit kepada nasabah besar, sedangkan nasabah kecil sering merasa dipersulit. Hai, Bank DKI, bagaimana ini?. (FT&Tim Investigator KA)

Tags: bank DKI kredit

Berita Terkait

Presiden Rusia Vladimir Putin
Eropa

Putin Mengingatkan Jokowi: Rusia Banyak Membantu dan Memperkuat Indonesia di Awal Kemerdekaan!

02/07/2022 6:06 AM
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi
Headline

Bobby Nasution tak Mau Menuruti Imbauan Gubsu Edy untuk Menutup Holywings Medan!

02/07/2022 5:05 AM
Mungkinkah misi Presiden Jokowi
Australia

Waduh! Mantan Dubes Australia: Kunjungan Jokowi ke Ukraina untuk Kepentingan Mi!

02/07/2022 4:15 AM

Discussion about this post

Recent News

Presiden Rusia Vladimir Putin

Putin Mengingatkan Jokowi: Rusia Banyak Membantu dan Memperkuat Indonesia di Awal Kemerdekaan!

02/07/2022 6:06 AM
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi

Bobby Nasution tak Mau Menuruti Imbauan Gubsu Edy untuk Menutup Holywings Medan!

02/07/2022 5:05 AM
Mungkinkah misi Presiden Jokowi

Waduh! Mantan Dubes Australia: Kunjungan Jokowi ke Ukraina untuk Kepentingan Mi!

02/07/2022 4:15 AM
Jika Anda mengenal musuh dan mengenal diri Anda sendiri

Simbolon Terperangkap

02/07/2022 4:14 AM
Penulis dan analis geopolitik Malaysia Ayman

Analis Geopolitik Malaysia: Presiden Jokowi Mendayung di Antara Dua Karang!

02/07/2022 4:13 AM
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Kronologi Tjahjo Kumolo Sakit sampai Meninggal Dunia!

02/07/2022 4:12 AM
KontraS

Polisi Masih Menjadi Aktor Utama Penghalang Kebebasan Berekspresi, KontraS: Ini Jelas sangat Berbahaya!

02/07/2022 4:10 AM
MBS

This is the reason MBS, crown prince revoked the mandatory hijab rule!

02/07/2022 3:41 AM
By embarking on a ‘peace mission’ to Russia and Ukraine

Widodo’s mission to Moscow: seeking peace and an end to Putin’s blockade of Ukraine’s wheat

02/07/2022 12:19 AM
Menpan RB

Menpan-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia!

01/07/2022 11:23 PM

Populer

  • petinggi Cina berdiskusi di ruang luas berwarna merah

    RRC Cemas Menghadapi Fenomena Anies Baswedan!

    7136 shares
    Share 2854 Tweet 1784
  • Ini Dia Profil David Engel, Pakar Australia yang Berani Menyebut Presiden Jokowi “Bodoh”!

    2558 shares
    Share 1023 Tweet 640
  • Pemuda Papua Memberi Dukungan untuk Anies Baswedan dan Menolak PDIP: Kami tidak Butuh Pemimpin Berhati Busuk seperti Megawati!

    1645 shares
    Share 658 Tweet 411
  • Timnas Israel Datang ke Indonesia, Novel Bamukmin: Kami akan Mengepung Bandara, Hotel, dan Stadion!

    1263 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Warga Papua: Surya Paloh Ambil Saja Anies Baswedan, Jangan Ganjar!

    1187 shares
    Share 475 Tweet 297

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2022 Keuangannews.id - Desain and Develop by ahmad beritaatpm.id.

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
  • Syariah

© 2022 Keuangannews.id - Desain and Develop by ahmad beritaatpm.id.