Sunday, February 5, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Potensi Kredit Macet PT SP di Bank DKI

by Redaksi
28/01/2020 3:59 PM
in Headline, Keuangan, Liputan Khusus
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- PT SP yang merupakan nasabah baru Bank DKI mengajukan permohonan fasilitas kredit kepada Bank DKI melalui Surat No. 121/SP-BankDKI/KI/I/14 tanggal 24 Januari 2014 dengan tujuan untuk take over seluruh sisa kredit PT SP di Bank BTN (refinancing) serta corporate financing PT SP.

Kemudian Bank DKI melalui SPPK No. 275/GKK/III/2014 tanggal 24 Maret 2014 menyetujui untuk memberikan kredit kepada PT SP, dan selanjutnya diikat dengan Perjanjian Kredit Notariil DJ, SH No. 4 tanggal 4 April 2014.

Fasilitas kredit yang diberikan adalah Kredit Investasi (KI) dengan plafon sebesar Rp100.000.000.000,00, jangka waktu kredit 78 bulan atau dari tanggal 4 April 2014 s.d. 4 Oktober 2020.

Baca juga:

Menjelang Peringatan Setahun Invasi, Ukraina Prediksi Putin Siapkan Serangan Besar

Didesak Mundur, Sekjen PDIP Pasang Badan untuk Kepala BRIN

Hanya Ikuti Perintah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Minta Dibebaskan dari Hukuman

Sumber pelunasan kewajiban berasal dari hasil sewa kamar hotel beserta fasilitasnya dan hasil sewa dari apartemen. Jaminan yang diagunkan kepada Bank DKI berupa fixed asset dan non fixed asset berupa piutang dan Personal Guarantee.

Hasil penilaian agunan fixed asset oleh apraisal rekanan Bank DKI yaitu KJPP TS & Rekan pada tanggal 26 Maret 2014, berupa 100 unit condotel, 37 unit apartemen, fasilitas pendukung, dan mesin dan peralatan senilai Rp159.910.420.000,00.

Sesuai dengan reviu dari Grup Manajemen Risiko Kredit (GMRK) melalui Memorandum No.904/GRK/IV/2014 tanggal 2 April 2014, diketahui bahwa properti selain condotel dan apartemen merupakan fasilitas umum hotel yang tidak dapat diperjualbelikan, dengan demikian properti yang dapat diikat dengan Hak Tanggungan (HT) adalah condotel dan apartemen.

Nilai HT untuk condotel dan apartemen ditentukan masing-masing sebesar Rp86.027.540.000,00 dan Rp48.168.380.000,00 atau total sebesar Rp134.195.920.000,00, sedangkan piutang senilai Rp24.327.228.000,00 diikat dengan Fiducia, dan Personal Guarantee besarta deklarasi aset a.n. MA diikat secara notariil.

Penggunaan fasilitas refinancing Rp100.000.000.000,00 adalah untuk take over kredit dari Bank BTN sebesar Rp60.834.183.170,00 dan sisanya sebesar Rp39.165.816.830,00 adalah corporate financing untuk membangun ballroom yang berlokasi di belakang hotel dan apartemen di atas lahan seluas 1.000 m2.

Pembangunan ballroom direncanakan mulai awal tahun 2014. Bank DKI telah mencairkan fasilitas kredit ke rekening giro PT SP No.64008000678 pada tanggal 8 April 2014 senilai Rp60.834.183.170,00 dan Rp39.165.816.830,00, dan pada tanggal yang sama Bank DKI langsung memindahbukukan melalui RTGS untuk pelunasan outstanding PT SP di Bank BTN ke rekening No. 0001301300007648 senilai Rp60.834.183.170,00.

Bank DKI juga membuka rekening pinjaman atau Debt Service Account (DSA) No. 64051269 untuk mencatat pembayaran pokok dan bunga pinjaman PT SP.

Jumlah angsuran yang harus dibayarkan PT SP setiap bulannya rata-rata senilai lebih dari Rp1.600.000.000,00, dan tampak pula bahwa PT SP terakhir menyetor angsuran pembayaran pokok dan bunga kepada Bank DKI pada tanggal 16 Januari 2015. PT SP telah membayar 8 kali angsuran dan selama kredit masih lancar (Perfoming Loan) total angsuran sebesar Rp13.344.864.625,17.

Namun mulai bulan Februari s.d Juni 2015 tidak ada lagi setoran angsuran dari PT SP atau menunggak 5 bulan, sehingga menjadi kredit bermasalah (Non Perfoming Loan/NPL). Selanjutnya PT SP mulai melakukan pembayaran kembali pada bulan Juli 2015, namun tidak sebesar jumlah yang disepakati dalam Perjanjian Kredit.

Pembayaran PT SP dari tanggal 28 Juli 2015 s.d. 27 Mei 2016 dengan nilai terendah Rp70.000.000,00 dan tertinggi Rp250.000.000,00, namun oleh Bank DKI hanya diperhitungkan untuk menurunkan pokok kredit karena jumlah setoran tersebut tidak meng-cover pembayaran bunga.

Dengan demikian total pembayaran sebesar Rp1.245.000.000,00 periode 28 Juli 2015 s.d. 30 Desember 2016. Kabarnya, berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Investigator KA diketahui bahwa atas kondisi kredit macet PT SP tersebut, Bank DKI, dhi. Grup Komersial dan Korporasi (GKK), telah memberikan Surat Peringatan I, II, dan III. Tapi, kondisi ini menunjukkan bahwa para pejabat di Bank DKI tidak hati-hati dalam memberikan kredit kepada nasabah.

Publik tentu mempertanyakan kinerja direksi Bank DKI yang gampang memberikan kredit kepada nasabah besar, sedangkan nasabah kecil sering merasa dipersulit. Hai, Bank DKI, bagaimana ini?. (FT&Tim Investigator KA)

Tags: bank DKI kredit

Berita Terkait

Rusia
Eropa

Menjelang Peringatan Setahun Invasi, Ukraina Prediksi Putin Siapkan Serangan Besar

05/02/2023 1:00 AM
Hasto PDIP Tegaskan Tak Pernah Provokasi Jokowi untuk Reshuffle Menteri NasDem
Headline

Didesak Mundur, Sekjen PDIP Pasang Badan untuk Kepala BRIN

05/02/2023 12:01 AM
Hendra Kurniawan Ungkap Informasi Pelecehan PC dari Ferdy Sambo
Headline

Hanya Ikuti Perintah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Minta Dibebaskan dari Hukuman

04/02/2023 11:00 PM

Discussion about this post

Recent News

Rusia

Menjelang Peringatan Setahun Invasi, Ukraina Prediksi Putin Siapkan Serangan Besar

05/02/2023 1:00 AM
Hasto PDIP Tegaskan Tak Pernah Provokasi Jokowi untuk Reshuffle Menteri NasDem

Didesak Mundur, Sekjen PDIP Pasang Badan untuk Kepala BRIN

05/02/2023 12:01 AM
Hendra Kurniawan Ungkap Informasi Pelecehan PC dari Ferdy Sambo

Hanya Ikuti Perintah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Minta Dibebaskan dari Hukuman

04/02/2023 11:00 PM
Politikus NasDem Serang PDIP dan Presiden Terkait Kebijakan Impor

Politikus NasDem Serang PDIP dan Presiden Terkait Kebijakan Impor

04/02/2023 10:00 PM
Dikunci Mati Megawati, Jokowi Tiga Periode Meregang Nyawa

Dikunci Mati Megawati, Jokowi Tiga Periode Meregang Nyawa

04/02/2023 9:30 PM
Holywings Resmi Ditutup, Gus Miftah ke Karyawan: Jangan Jadi 'MTS'

Gus Miftah: Orang NU Lebih Dulu Masuk Surga Dibandingkan Muhammadiyah

04/02/2023 9:00 PM
Golkar Berpeluang Gabung ke Koalisi Perubahan

Golkar Berpeluang Gabung ke Koalisi Perubahan

04/02/2023 8:00 PM
Plt Ketum PPP Ungkap Peluang Penundaan Pemilu 2024 Makin Kuat?

Plt Ketum PPP Ungkap Peluang Penundaan Pemilu 2024 Makin Kuat?

04/02/2023 7:00 PM
Ekonomi Tumbuh Tinggi, Nyatanya yang Miskin Makin Miskin

Jokowi Gagal Atasi Kemiskinan

04/02/2023 6:00 PM
Angka Kejahatan di Jepang Meningkat pada 2022

Angka Kejahatan di Jepang Meningkat pada 2022

04/02/2023 12:00 PM

Populer

  • Aparat sedang Dalami Dugaan Ratusan Tentara RRC Masuk Indonesia

    Aparat sedang Dalami Dugaan Ratusan Tentara RRC Masuk Indonesia

    4582 shares
    Share 1833 Tweet 1146
  • Terseret Kasus Reklamasi, MAKI Meminta Heru Budi Dipecat!

    2549 shares
    Share 1020 Tweet 637
  • Surya Paloh: Tak Menutup Kemungkinan NasDem Gabung ke KIB!

    2084 shares
    Share 834 Tweet 521
  • Setelah Mengakui sebagai Orang RRC, Kembali Ngabalin Menegaskan Keturunan Bali!

    2021 shares
    Share 808 Tweet 505
  • Cara Berbohong dan Ngeles Gibran Mirip Jokowi

    1920 shares
    Share 768 Tweet 480

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id