spot_img
Rabu, Januari 21, 2026
spot_img
spot_img

Politikus PSI Bantah Isu Ijazah Jokowi Berbeda-beda: Itu Bukan Enam Versi

KNews.id – Jakarta – Politikus PSI Dian Sandi Utama selaku pengunggah ijazah Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) membantah semua tuduhan yang disampaikan kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun terhadapnya dalam sebuah dialog bersama Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan yang ditayangkan di salah satu televisi nasional.

Dian Sandi menegaskan tidak ada enam versi ijazah Jokowi seperti yang disampaikan oleh Refly Harun dan dr. Tifa. Oleh karena itu, Dian sandi menilai apa yang disampaikan Refly tersebut adalah bentuk penggiringan opini.

- Advertisement -

“Mereka hanya sedang menggiring opini seakan-akan itu semua berbeda,” kata Dian Sandi melalui pesan singkat yang diterima ANTARA NTB di Mataram, Selasa (20/1/2025).

Dia menyebut ijazah yang diserahkan Jokowi saat mengikuti kontestasi pemilu presiden, Gubernur DKI, dan Wali Kota Solo semua sama dan tidak ada perbedaan.

- Advertisement -

“Ijazah itu ada 6 sumber bukan 6 versi baik yang diberikan oleh KPU/KPUD, Polda termasuk saya dan semua itu sama. Bagaimana Refly Harun mengatakan “its doesnt make sense” atau ini tidak masuk akal,” tuturnya.

Dian Sandi membantah semua tuduhan yang dialamatkan padanya menyusul unggahannya soal ijazah Jokowi di media sosial pada 1 April 2025 silam. Dia pun mengaku terheran-terheran masih ada yang percaya dengan mereka yang menuding palsu.

“Saya membantah dengan keras tudingan mereka yang mengatakan bahwa saya menjebak mereka oleh postingan pada 1 April lalu. Semua itu salah mereka sendiri yang sembrono menyimpulkan bahwa ijazah Pak Jokowi palsu, padahal sumber penelitian mereka dari dari media sosial,” tutur Dian.

Diketahui, pada tayangan dialog yang ditayangkan di salah satu televisi nasional dengan menghadirkan Refly Harun bersama Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan, Refly mengatakan ijazah yang ditampilkan Dian Sandi berbeda dengan apa yang ditunjukkan dalam gelar perkara khusus lantaran yang diunggah Dian Sandi tanpa watermark (tanda air) dan tanpa emboss.

“Dan itulah yang kemudian yang diambil Dirtipidum dan itu yang disampaikan kepada KPU. Sayangnya KPU dan KPUD tidak pernah melakukan verifikasi terhadap keaslian ijazah. Jadi, mereka cukup menerima fotocopy legalisir tapi tidak pernah ada peristiwa verifikasi,” terang Refly Harun dalam dialog tersebut.

(NS/JPN)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini