spot_img

Polisi Gagalkan Penyelundupan Etomidate Rp97,8 Miliar di Bandara Soetta

KNews.id – Jakarta – Satnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika golongan II jenis etomidate jaringan internasional sepanjang Februari hingga Mei 2026. Empat pelakunya merupakan WNA, yang nekad membawa narkotika cair tersebut masuk ke Indonesia.

Selain itu, polisi juga menyita total 8.600 mililiter cairan etomidate dengan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp 97,8 miliar.

- Advertisement -

“Pengungkapan ini menunjukkan Bandara Soekarno-Hatta masih menjadi target jaringan narkotika internasional untuk memasukkan etomidate ke Indonesia. Berkat kerja sama dengan Bea Cukai, seluruh upaya penyelundupan berhasil digagalkan,” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Wisnu Wardana, Senin (22/6/2026).

Sementara, Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu menjelaskan, dari tiga kasus tersebut polisi mengamankan empat tersangka, yakni TN seorang warga Singapura, CT warga Malaysia, JZ warga China, dan SP warga Thailand.

- Advertisement -

“Mereka ditangkap dalam tiga kasus pengungkapan,” katanya.

Awal Mula Kasus Terungkap

Kasus pertama terungkap pada 21 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Saat itu, koper bagasi milik TN dan CT yang baru tiba dari Malaysia menggunakan pesawat AirAsia QZ241, dianggap mencurigakan dari hasil pemeriksaan Xray oleh petugas bandara.

Dalam koper merah milik TN ditemukan dua kemasan plastik berwarna silver berisi cairan etomidate sebanyak 2.000 ml dengan berat bruto 1.995 gram. Sementara dari koper warna silver milik CT ditemukan dua botol shampo bertuliskan “Dove” berisi etomidate sebanyak 2.000 ml dengan berat bruto 2.244 gram.

“Total barang bukti yang diamankan mencapai 4.000 ml etomidate. Kedua tersangka mengaku diperintah seorang berinisial DN yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk membawa barang tersebut ke Jakarta,” ujar Michael.

TN dijanjikan upah sebesar 3.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 42 juta, sedangkan CT dijanjikan perjalanan wisata ke Indonesia. Nilai ekonomi barang bukti diperkirakan mencapai Rp 47,47 miliar dan berpotensi menghasilkan 6.782 cartridge vape mengandung etomidate.

Lalu, pada kasus kedua diungkap pada 25 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Terminal 2F Kedatangan Internasional. Petugas mengamankan seorang warga negara China berinisial JZ yang baru tiba dari Thailand menggunakan pesawat Thai Lion Air penerbangan SL116.

- Advertisement -

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap koper hitam miliknya, ditemukan satu botol bertuliskan “Dove” berisi 500 ml cairan etomidate dengan berat 572,2 gram yang disembunyikan dalam kantong plastik.

“Hasil pemeriksaan mengungkap, JZ ini diperintah oleh seseorang berinisial HC yang kini berstatus DPO untuk membawa etomidate dari Thailand ke Jakarta. Barang haram tersebut rencananya akan diambil oleh penerima di Jakarta setelah JZ kembali ke negaranya,” kata Michael.

Sebagai imbalan, JZ dijanjikan bayaran sebesar 50.000 Yuan atau sekitar Rp 132,5 juta. Barang bukti tersebut diperkirakan bernilai Rp 5,6 miliar dan dapat menghasilkan sekitar 800 cartridge vape siap edar.

Terakhir, pada kasus ketiga, kejadiannya lebih awal, yakni pada 26 Februari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Petugas mengamankan SP, warga negara Thailand yang tiba menggunakan pesawat Thai Airways TG435 dari Bangkok.

Dalam koper hitam milik tersangka ditemukan tujuh botol berisi cairan etomidate yang disamarkan dalam kemasan produk sehari-hari. Rinciannya tiga botol bertuliskan “Parrot” berisi 2.100 ml etomidate dan empat botol bertuliskan “Coconut Oil” berisi 2.000 ml etomidate.

Barang Bukti

Total barang bukti mencapai 4.100 ml dengan berat bruto 4.129 gram. SP mengaku diperintah seseorang berinisial SS yang kini menjadi DPO. Barang tersebut akan diambil oleh jaringan penerima di Jakarta setelah SP kembali ke Thailand.

“SP dijanjikan upah sebesar 80.000 Baht atau sekitar Rp 43,6 juta. Nilai ekonomi barang bukti diperkirakan mencapai Rp 44,8 miliar dan dapat menghasilkan 6.400 cartridge vape mengandung etomidate,”katanya.

Menurut Michael, dari ketiga kasus tersebut, total etomidate yang disita mencapai sekitar 8.600 ml dengan estimasi nilai ekonomi Rp 97,87 miliar.

“Barang bukti tersebut diperkirakan dapat diolah menjadi hampir 14 ribu cartridge vape mengandung etomidate,” kata Michael.

Hingga kini, para tersangka masih dalam penahanan Polres Bandara Soekarno Hatta untuk pengembangan lebih lanjut. Menurutnya, pengungkapan tiga kasus ini berpotensi menyelamatkan sekitar 55.928 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

(RD/LPT)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini