Oleh : Sutoyo AbadiĀ
KNews.id – Jakarta, 30 Juni 2025 – Tragedi Indonesia kebobolan dipimpin Presiden bermazhab liberal dan lebih sadis selama 10 tahun dipimpin Presiden diduga berijazah palsu lengkap dengan identitasnya berafiliasi dengan komunis adalah fakta paska reformasi dan pengganti UUD 1945 dengan UUD palsu ( 2002 ).
Dampak ikutan negara telah di kuasai asing dan oligarki yang mampu membuat ternaknya di semua lini pemerintahan dari pusat sampai daerah, kerusakan negara makin parah.
Setelah realisasi konstitusi palsu, bersamaan hilangnya negara Proklamasi 17 Agustus 1945 kita kehilangan demokrasi pancasila. Ide besar di pembukaan yang pancasilais digilas dengan pasal-pasal dalam UUD 2002.
Keadaan negara dalam kondisi limbo ( merujuk pada situasi atau kondisi yang tidak menentu ), negara limbung, berjalan tanpa arah dan tujuan yang jelas.
Negara berubah menjadi kapitalis dan individualis, demokrasi menjadi ajang barter dan jual beli ( transaksi ) politik, semua di berdasarkan harga angpao ( uang ).
Nilai luhur Pancasila dan cita – cita negara sesuai Pembukaan UUD 1945 berubah total menjadi kehidupan layaknya di hutan rimba.
Negara Proklamasi sebagai pintu dan jalan kemerdekaan. Pancasila dan UUD 1945 asli adalah landasan, cita-cita sekaligus tujuan. Negara kembali kealam penjajahan yang lebih sadis.
Penjajah gaya baru bukan hanya masuk menghancurkan ideologi dan UUD 145, kekuatannya melibas habis pada dimensi Ipoleksosnidhankam.
Kekacauan di hilir merajalela. Polisi ujung pengadilan, karena fungsi polisi, berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, adalah: memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sebagian di level perwira tinggi berubah menjadi buzer / bandit Oligarki.
Tentara Nasional Indonesia terpecah sebagian beraliran liberal sadisnya sampai menyentuh sebagian perwira tinggi lupa atau sengaja melupakan Sapta Marga dan Sumpah Prajuritnya.
Semuanya diporak porandakan, dirusak elite global lewat agenda akan menguasai Indonesia, bersamaan terjadinya krisis konstitusi berkepanjangan yang merusak semua sendi tata penyelenggaraan dan kelola negara terasing dari nilai nilai Pancasila sebagai sumber hukum di Indonesia.
Sampai lahirnya Presiden boneka asing dengan stigma pembohong, penipu, munafik diduga berijazah palsu.Tampil tanpa rasa malu, bahkan bangga dan bergembira ketika tampil sebagai pembohong.
Ini semua merupakan dampak buruk dari kudeta konstitusi UUD 1945, berhasil mengubah dasar negara, identitas negara dan tujuan bernegara; sebagai mengganti sistem bernegara yang telah ditetapkan; menghilangkan pokok pikiran pembukaan konstitusi yang merupakan landasan filosofis dan statsfundamentalnorm.
Multi krisis di hilir telah terjadi macam macam bentuknya, rakyat sibuk bertarung satu sama lain. Munculnya aktifis mewakili hak rakyat meminta kejelasan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi, ada sinyal polisi akan mengkriminalisasi bahkan melakukan penahanan.
Kalau ini sampai terjadi penahanan sama saja polisi sedang membangun keributan dan pertarungan akan semakin membesar, bahkan mustahil bisa menyeret pada skala perang saudara.
Bersamaan eskalasinya kemarahan rakyat sangat besar akibat tata kelola pemerintahan yang tidak berpihak kepada rakyat dan arah kebijakan pemerintah yang tidak jelas arahnya.
Bersamaan sedang terjadi kerusakan sosial, keterbelakangan ekonomi, kehancuran budaya, kehilangan jatidiri dan negara terus memburuk menuju jurang kehancurannya.
(FHD/NRS)




