KNews.id – Belakangan nama Ketua KPK, Firli Bahuri ramai diberitakan media terkait kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo. Hal ini terjadi karena, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan bahwa ada peluang bagi Firli Bahuri, Ketua KPK itu untuk diperiksa.
Karyoto menyebut bahwa Ketua KPK, Firli Bahuri akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo. Artikel ini akan membahas harta kekayaan Firli Bahuri, Ketua KPK yang akhir-akhir ini disebut-sebut akan diperiksa Polda Metro Jaya.
Pada tahun 2022, Ketua KPK, Firli Bahuri, melakukan pelaporan harta kekayaan secara periodik sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Berikut adalah rincian harta kekayaan yang dilaporkan Ketua KPK, Firli Bahuri menurut laporan LHKPN:
A. Tanah dan Bangunan
1. Tanah dan bangunan seluas 317 m2/184 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil sendiri senilai Rp1.436.500.000.
2. Tanah seluas 300 m2 di Kabupaten/Kota Bandar Lampung, hasil sendiri senilai Rp412.500.000.
3. Tanah seluas 300 m2 di Kabupaten/Kota Bandar Lampung, hasil sendiri senilai Rp412.500.000.
4. Tanah seluas 300 m2 di Kabupaten/Kota Bandar Lampung, hasil sendiri senilai Rp412.500.000.
B. Alat Transportasi dan Mesin
1. Motor, Honda Vario tahun 2007, hasil sendiri senilai Rp2.500.000.
3. Mobil, Toyota Innova Venturer 2.0 AT tahun 2019, hasil sendiri senilai Rp292.000.000.
4. Mobil, Toyota Camry 2.5 AT tahun 2021, hasil sendiri senilai Rp593.900.000.
C. Harta Bergerak Lainnya, D. Surat Berharga, dan F. Harta Lainnya
Tidak ada laporan mengenai harta bergerak lainnya, surat berharga, atau harta lainnya.
Ketua KPK Firli Bahuri melaporkan memiliki kas dan setara kas senilai Rp10.667.865.633. Total Harta Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri Total harta kekayaan yang dilaporkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri adalah sejumlah Rp22.864.765.633.






