KNews.id-Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menanggapi mengenai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan penundaan tahapan Pemilu 2024.
Jokowi tidak menampik kalau putusan PN Jakpus atas gugatan Partai Prima itu menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
“Memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra,” kata Jokowi di Pesantren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (6/6).
Page 1 of 3