spot_img
Rabu, November 12, 2025
spot_img
spot_img

PM Malaysia : Agar Rakyat Sehat, Cukai Rokok dan Alkohol Naik, Ini Alasannya

KNews.id – Jakarta, Pemerintah Malaysia resmi menaikkan cukai rokok dan minuman beralkohol mulai 1 November 2025.

Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengatakan, kenaikan cukai tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong gaya hidup rakyat Malaysia yang lebih sehat. Dilansir dari Free Malaysia Today, cukai rokok akan naik 2 sen ringgit Malaysia atau sekitar Rp 800 per batang.

- Advertisement -

Sementara untuk cerutu, cheroot, dan cigarillos akan meningkat sebesar 40 ringgit atau sekitar Rp 150.000 per kilogram. Produk tembakau berpemanas juga akan dikenai kenaikan cukai sebesar 20 ringgit Malaysia atau Rp 78.000 per kilogram kandungan tembakau.

Selain itu, cukai untuk produk minuman keras atau alkohol naik 10 persen. Anwar menuturkan, pendapatan tambahan dari hasil tembakau dan alkohol akan disalurkan ke Kementerian Kesehatan.

- Advertisement -

“Termasuk untuk program inisiatif kesehatan paru-paru serta pengobatan penyakit diabetes dan jantung,” ujar Anwar di parlemen, Jumat (10/10/2025). Di sisi lain, pemerintah memperpanjang pembebasan bea masuk dan pajak penjualan untuk produk terapi pengganti nikotin hingga 31 Desember 2027.

Produk terapi pengganti nikotin tersebut seperti semprotan dan permen nikotin. Setengah hati Sementara itu, lembaga think tank Galen Centre for Health and Social Policy menilai keputusan pemerintah Malaysia menaikkan cukai rokok hanya 2 sen ringgit Malaysia per batang sebagai langkah setengah hati.

Menurut lembaga tersebut, kenaikan cukai seharusnya menjadi 77 sen ringgit Malaysia per batang atau sekitar Rp 3.000.

Hal tersebut akan meningkatkan porsi pajak hingga 61 persen dan menambah pendapatan negara sekitar 771,8 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp 3 triliun. Cukai rokok di Malaysia terakhir kali naik pada September 2014, dari 28 sen menjadi 40 sen per batang.

Saat ini, cukai tembakau hanya mencakup 58,6 persen dari harga eceran, lebih rendah dari rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 75 persen. “Seberapa besar dampak kenaikan dua sen itu sebenarnya?” kata CEO Galen Centre, Azrul Khalib.

Dia menegaskan, Malaysia menghabiskan sekitar 16 miliar ringgit Malaysia (Rp 62 triliun) per tahun untuk menangani penyakit terkait rokok seperti penyakit jantung dan kanker paru.

- Advertisement -

“Untuk setiap 1 ringgit Malaysia (Rp 3.900) yang dikumpulkan dari cukai tembakau, 4 ringgitnya (Rp 15.700) digunakan untuk mengobati penyakit yang disebabkan oleh rokok,” ujarnya.

Azrul juga mendesak pemerintah Malaysia membentuk skema asuransi kesehatan dan sosial nasional yang diperkirakan dapat menghasilkan dana sekitar 6 miliar ringgit Malaysia (Rp 23 triliun) per tahun.

Dana tersebut, lanjutnya, bisa digunakan untuk memperkuat layanan kesehatan universal, perawatan lansia, serta menanggulangi krisis penyakit tidak menular. “Sayangnya, komitmen itu tidak terdengar dalam anggaran kali ini. Sekali lagi, kita menunda masalah ini,” kata Azrul.

(FHD/Kmp)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini