spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

PKS Menyetuju Keturunan PKI Daftar TNI, Mardani Ali Sera: Orang tidak Membawa Dosa Keturunan!

KNews.id- DPR dari Fraksi PKS setuju dengan langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang membolehkan anak keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) mendaftar jadi prajurit TNI.

“Kami setuju bahwa semua orang tidak bisa membawanya dosa turunan,” kata anggota DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera saat dihubungi di Jakarta, Senin 4 April.

- Advertisement -

Namun demikian, menurut Mardani, Panglima TNI harus memberikan penjelasan secara utuh kepada masyarakat, sehingga ini menjadi proses pendewasaan kita sebagai bangsa.

“Ini isu sensitif. Sebaiknya disampaikan kebijakannya secara utuh. Apa latar-belakangnya dan apa tujuan dan targetnya,” tegas Mardani.

- Advertisement -

Ia  menambahkan banyak masyarakat masih trauma dengan pemberontakan PKI dan nilai yang dibawa PKI yang sangat bertentangan dengan Pancasila . Mardani menambahkan TNI adalah institusi utama penjaga Pancasila, wajar kalau masyarakat sensitif dan bereaksi dengan keputusan tersebut.

“Harus ada penjelasan yang komprehensif yang menjadi landasan kebijakan tersebut,” terang Mardani yang juga anggota Komisi II DPR.

- Advertisement -

“Perlu ditangani dengan bijak tidak bisa hanya sekedar dilontarkan, tetapi tidak ada penjelasan,” papar Mardani.

Selain itu, lanjut anggota DPR dari daerah pemilihan DKI Jakarta ini mengungkapkan, sangat wajar di masyarakat terjadi kontroversi karena kerusakan akibat pemberontak PKI masih kuat tertanam.

“Ini sesuatu yang baik karena kita perlu belajar jangan sampai jatuh ke lubang yang sama dua kali,” tandasnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa meluruskan ketentuan terkait seleksi penerimaan calon prajurit TNI dalam Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966.

Menurut Andika, Tap tersebut tidak melarang keturunan anggota PKI ikut seleksi calon prajurit TNI, melainkan melarang paham komunis. Karenanya, Andika meminta anak buahnya tidak melarang keturunan anggota PKI ikut seleksi TNI sebagai wujud penegakan hukum. (AHM/pskta)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini