spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

PKS Bongkar Dugaan Korupsi Kenaikan Biaya Ibadah Haji?

“Dulu memang keuntungan indirect cost itu sekitar 30 persen sekarang mendekati 50 persen, kenapa hal itu terjadi karena ada kesalahan dalam mengelola dana haji, apa salahnya, karena 70 persen dana haji diambil oleh Kemenkeu dalam bentuk surat utang negara, surat utang negara itu kan keuntungannya hanya sekitar 5 persen. Sedangkan inflasi 5,4 jadi ini tidak adil pemerintah karena dipakai habis-habisan, pada waktu sama badan pengelolaan keuangan haji perusahaan tidak punya modal sama sekali,” lanjut Iskan.

“Jadi biaya pengelolaan diambil dari keuntungan jemaah haji, dia tidak punya modal awal padahal perusahaan investasi, pada waktu yang sama Garuda rugi puluhan triliun dia bayar,” imbuhnya.

- Advertisement -

Iskan menyebutkan dana haji kini sudah dalam kondisi darurat. Dia lantas menekankan temuan KPK soal pengelolaan dana haji.

“Dana haji ini sudah darurat, kalau tidak terjadi kenaikan haji yang signifikan, keuntungan haji itu sudah dimakan semua. Contohnya kalau saya mau haji 10 tahun yang akan datang, keuntungan yang saya simpan itu kemakan oleh haji yang sekarang,” ucapnya.

- Advertisement -

“Makannya KPK mengatakan kalau Kemenag tidak mengubah sistem manajemen haji bahkan modal awalnya pun akan kemakan, itu yang kita sebut dengan setoran awal. Berarti temuan KPK itu keuntungannya sudah tergerus. Kalau dulu biaya indirect cost itu 25 persen sekarang udah 50 persen artinya sudah minus, jadi tidak ada. Kalau jemaah haji yang berangkat tahun ini harus membayar Rp 45 juta itu tidak adil,” lanjut Iskan.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini