“Itupun selanjutnya harus mendapat persetujuan Menteri ESDM. Tinggi rendahnya harga gas ditentukan oleh banyak parameter, salah satunya nilai investasi, biaya operasi, dan besarnya cadangan dan volume yang dijual,” kata Nanang kepada Kontan.co.id, Jumat (3/2).
Nanang melanjutkan, selain kebijakan harga gas US$ 6 per MMBTU untuk 7 sektor industri dan kelistrikan, maka harga gas diperoleh dengan skema business to business (b to b).
Sebelumnya, Direktur Utama PGN M. Haryo Yunianto menyebut, pemberian harga gas bumi tersebut untuk mengakselerasi pembangunan jaringan gas (Jargas) rumah tangga.
Menurutnya, saat ini harga gas hulu rata-rata ada di kisaran US$ 6,5 per MMBTU hingga US$ 7 per MMBTU. Besarnya harga gas bumi dari hulu dinilai menyulitkan kegiatan investasi perusahaan.
“Ini yang kami mohonkan kiranya kalau kami bisa didukung untuk mendapatkan harga gas hulu itu maksimal US$ 4,72 per MMBTU,” ungkap Haryo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (1/2).
Haryo menjelaskan, dalam berinvestasi PGN bertanggung jawab untuk mengembalikan investasi, walau tetap memberikan layanan ke masyarakat dengan harga yang murah.




