spot_img
Kamis, Mei 2, 2024
spot_img

Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023

“Di pasar modal, nilai emisi ditargetkan sebesar Rp 200 triliun dan dapat mencapai nilai lebih besar dalam hal didukung kondisi perekonomian lebih baik lagi,” kata Mahendra. Di industri keuangan non bank (IKNB), piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan diproyeksikan tumbuh 13% sampai 15% sejalan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat. Sementara itu, aset asuransi jiwa dan asuransi umum diperkirakan tumbuh sebesar 5% sampai 7% ditengah program reformasi yang dilakukan OJK. Selain itu, aset Dana Pensiun diperkirakan juga tumbuh 5% s/d 7%.

Mahendra menegaskan bahwa OJK juga berkomitmen untuk melaksanakan implementasi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dengan menyiapkan proses transisi yang lancar dan tidak menimbulkan guncangan ditengah tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global. UU PPSK merupakan amanat negara yang menuntut alokasi sumber daya yang besar dalam tindak lanjutnya, sehingga dibutuhkan reformasi internal kelembagaan OJK, melalui penyempurnaan kebijakan serta transformasi organisasi dan SDM.

- Advertisement -

Mahendra menjelaskan, OJK juga akan membentuk unit khusus pengawasan terintegrasi untuk mengawasi secara langsung financial holding company dan menangani cross-cutting issues pengawasan sektoral. “OJK juga akan melakukan penataan landscape sektor keuangan untuk mendorong perkembangan SJK syariah terutama terkait pelaksanaan spin off unit usaha syariah (UUS)dan penyiapan Program Penjaminan Polis pada tahun 2028,” Mahendra menjelaskan.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini