Oleh : Damai Hari Lubis – Pengamat KUHP (Kebijkan Umum hukum dan Politik)
KNews.id – Jakarta, (Spesial edisi menanggapi narasi Eggi Sudjana sang sahabat aktivis) Terkait sosok tokoh sahabat penulis Prof Dr. H. Eggi Sudjana, SH. MSi dalam sebuah tulisannya, Mutiara Jumat, 21 Februari 2025.
Setelah penulis amati, materi dari narasi, “Mutiara Jumat, 21 Februari 2025” yang ditulis Eggi, adalah buah karya tulisan yang berkualitas dikarenakan sudut tinjau narasi Eggi muatannya cukup kompleks, terdapat beberapa dimensi yang kesemua dimensi amat objektif (disertai data dan fakta) dan pengupasannya cukup ilmiah walau mengalir secara sederhana dan sedikit emosi dalam batasan manusiawi, disertai konsep ketuhanan, konstitusi dan moralitas.
Apa dasar argumentasi narasi Eggi ilmiah? Tentu ilmiah karena materi narasi Eggi yang merupakan senioren aktivis dari Penulis, termasuk senioren banyak aktivis kelompok HMI (HMI MPO), sejak 1980 an, Eggi selalu quote referensi dari ayat-ayat suci dari Al Quran, dalam konteks Ketuhanan dan pola kepemimpinan yang wise (bijak) dan apa yang disampaikan oleh Eggi berbobot dan jelas arah dan selalu dihantarkan dengan pola to the point selain berani, sedikit taktis dan politis namun tetap tajam tanpa ewuh pakewuh.
Dan yang penulis tanggapi saat ini adalah objek narasi Eggi, “Mutiara Jumat, 21 Februari 2025”, kritisi dan protes keras terhadap konsep atau cakrawala berpikir Presiden RI ke 8 Prabowo Subianto/ PS.
Kemudian oleh Eggi dikaitkan kepada QS. Al-Baqarah 2: Ayat 165 Yang terjemahannya adalah, “Dan di antara manusia ada orang yang menyembah tuhan selain Allah sebagai tandingan yang mereka cintai seperti mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat besar cintanya kepada Allah. Sekiranya orang-orang yang berbuat zalim itu melihat, ketika mereka melihat azab (pada hari Kiamat), bahwa kekuatan itu semuanya milik Allah dan bahwa Allah sangat berat azab-Nya (niscaya mereka akan menyesal).”
Menurut Eggi, bahwa oleh Wahyu Allah tersebut telah jelas ada beberapa element penting:
1. Ada Orang yang menyembah Tuhan lain selain Allah. Sebagai Tuhan lain (makhluk) yang dijadikan tandingan Allah
2. Orang-orang yang mencintai “sesuatu” nya persis seperti orang beriman yang cinta nya over dosis, hampir sama dengan cintanya kepada Tuhan.
3. Jika mereka tahu dan sadar ada azab Allah, bagi yang beriman selain kepada Allah (musyrik) maka niscaya Mereka kelak pasti MENYESALI.
Bahwa dari ke 3 (tiga) point tersebut, Eggi mengajak kita (bangsa ini) mengevaluasi diri termasuk tak terkecuali Presiden RI sebagai Pemimpinan Negara RI.
Dan secara umum mengenai pola evaluasi (introspeksi) diri masing-masing teknis evaluasinya menurut Eggi, adalah melakukan evaluasi terhadap apa yang telah Kita sendiri pernah perbuat yang ternyata keliru, melenceng atau tidak bersandarkan Kitabullah. Maka harus memperbaiki dan meluruskannya.
Namun khusus untuk PRESIDEN RI Prabowo Subianto adalah terkait ungkapan sanjungannya yang over (berlebihan) kepada sosok mantan Presiden RI ke 7 Jokowi dan sengaja di publis, oleh Eggi ummat diajak sama-sama menganalisa (mengevaluasi bersama). Adapun evaluasi oleh Eggi hal perilaku yang nyata dari kedua orang tersebut (PS.dan Jokowi) yaitu ucapan “HIDUP JOKOWI” yang di ucapkan dalam Harlah ke 17 Partai Gerindra di sentul 15 Februari 2025 baru lalu dihadapan ribuan pendukung nya, sambil ucapkan yel yel , TERIMA KASIH JOKOWI sampai menggema di seluruh Gedung sambil bertepuk tangan meriah sekali.
Persoalan serius nya menurut Eggi ada 3 hal mendasar, yaitu 1. Prabowo Subianto ( PS ) dengan Hawa Napsunya telah menyatakan PUJI dan PUJA pada Jokowi , maka PS telah Musyrik [ Q.S . 45 ayat 23 Jo Q.S. 22 ayat 52 Jo Q.S . 20 ayat 120 dan 121 ], hingga terbuka aurat nya, hal ini dihubungkan dengan peristiwa mengenai Nabi Adam dan Siti Hawa. Sehingga Eggi menggambarkan (ilustrasikan), bahwa Allah telah menampakkan, “AURAT” PS dan JKW juga Gibran, terbuka lebar diketahui publik dan banyak sekali yang menista dan memakinya tanda masyarakat luas TIDAK BERKENAN , artinya KEDAULATAN RAKYAT sudah mulai terganggu
Hal seperti ini karena Jokowi ditempat kan teratas bahkan sangat di cintai oleh PS di banding kan Allah, karena PS juga bilang bisa menang jadi Presiden RI , KARENA JOKOWI.
Maka Eggi pun menunjukan ayat lainnya dari kandungan Al Quran, sebagai landasan penolakannya terhadap perilaku atau pendapat PS dimaksud (puja puji Jokowi) dengan Surat Ali Imran ayat 26 yang terjemahannya adalah:
“Katakanlah (Muhammad), “Wahai Tuhan Pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa pun yang Engkau kehendaki, dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa pun yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapa pun yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapa pun yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sungguh, Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.” Juga Eggi memberikan dalil (QS. Ali ‘Imran 3: Ayat 26) dan Ali Imran ayat 27 yang terjemahannya:
“Engkau masukkan malam ke dalam siang dan Engkau masukkan siang ke dalam malam. Dan Engkau keluarkan yang hidup dari yang mati, dan Engkau keluarkan yang mati dari yang hidup. Dan Engkau berikan rezeki kepada siapa yang Engkau kehendaki tanpa perhitungan.””
(QS. Ali ‘Imran 3: Ayat 27).
Oleh karenanya Eggi mendeskripsikan bahwa PS:
1. Telah MELECEHKAN/ MENANDINGI Allah dan sekaligus melecehkan Rakyat Indonesia dan Konstitusi UUD 45;
2. PS telah melecehkan putusan Mahkamah Konstusi ( MK ) yang putusannya bahwa kemenangan PS, TIDAK ADA CAWE-CAWE nya Jokowi, dan tidak pula ada Nepotisme.
3. Maka perspektif publik bahwa PS justru membantah/ menafikan putusan MK dengan penuh kesadaran telah mengingkari putusan MK. Dan pantas jika publik mengaitkan maksud PS mungkin benar Suara Rakyat yang memilih nya pengaruh dari ada nya BANSOS yang mencapai 500 an Triliyun.
Dan di sisi lain oleh Eggi diurai dan dikupas detail bahwa “kondisional yang Objektif dan Keterbukaan ini merupakan cara ALLAH BONGKAR TIPU – TIPU nya JKW dan PS , Gibran dan para Politisi BUSUK dan tentunya, dari sisi konstruksi hukum dan moralitas serta konsep Ketuhanan (akidah) MK harus BERTANGGUNG JAWAB DUNIA-AKHIRAT, atas kebohongan dan sandiwaranya, karena bagaimana mungkin MK tidak mengakui ada nya cawe-cawe Jokowi?”
Tentang dusta MK ini kata Eggi, harus dapat dijadikan persoalan tuntutan terhadap peristiwa hukum spesial dan khusus tersendiri, karena secara Substansial erat hubungannya dengan 3 hal fungsi dan tujuan hukum, yaitu Kepastian Hukum, dan Manfaat Hukum dan Rasa Keadilan yang mesti tercapai. Ketiga tujuan hukum tersebut, berkepastian untuk tidak tercapai, maka konsekwensi logis hukumnya produk putusan MK mengenai umur Gibran yg saat 2024 belum 40 tahun (baru 36 Tahun), juga masalah ijasah palsu nya Gibran, karena tenyata Gibran hanya lulusan SMP sehingga tidak dapat penuhi syarat Capres/ Cawapres karena bertentangan dengan UU. PEMILU NO. 7 Tahun 2017, pasal 169, sehingga konsekwensi logis Hukum nya menjadi BATAL DEMI HUKUM termasuk putusan MK yang menetapkan PS – Gibran, sebagai Presiden dan Wapres R I. Bahwa apabila konsekwensi hukum dan moral tersebut di IGNORE / DI ABAIKAN, maka keberlangsungan penyelengaraan kenegaraan RI berjalan terus tanpa MORALITAS PANCASILA , khusus nya Sila Pertama nya, KETUHANAN yang MAHA ESA dan Sila kedua KEMANUSIAN yang ADIL dan BERADAB ”
Selanjutnya di penutup Eggi menantang diskusi, bahwa “bagi pihak-pihak lain yang tidak sependapat dengan dirinya, dipersilahkan membantah tapi by Argumentasi bukan dengan OTOT tapi dengan OTAK”
Maka menurut Penulis, narasi dari Profesor Dr Eggi Sudjana, SH., MSi, khususnya pada topik artikel tanggapan ini, Eggi menunjukan dirinya seorang intelektual yang berwawasan qualified (sangat berkelas) selain setaraf ulama dalam makna berani mengatakan yang hak adalah hak, yang keliru adalah keliru dan batil adalah batil.
Memang Eggi yang penulis kenal selain memiliki karakter pemberani, Sosok Eggi sangat konsisten dan konsekuen tehadap ilmu yang Ia miliki dan dalam prakteknya tidak jarang Eggi sang Profesor, praktisi hukum/ advokat dan ‘ulama’ melakukan orasi serta praktik hukum nyata melalui litigasi (gugatan). Contoh, Eggi mengajukan beberapa gugatan perdata terhadap Jokowi yang note bene sedang berkuasa, yakni tentang ijasah palsu, juga gugatan tentang 66 kebohongan, termasuk melaporkan Jokowi ke Mabes Polri Tentang Jokowi Ijasah S.1 Palsu, Eggi juga laporkan beberapa pejabat publik/penyelenggara negara diantaranya melaporkan Anwar Usman (Ketua MK Ipar Jokowi) ke Polda Metro Jaya, karena diduga melakukan nepotisme, walau pastinya Eggi menyadari, tidak lupa bahwa dirinya berulang kali merasakan pedihnya jeruji besi, termasuk Eggi dipenjara di Tahti/ Tahanan Tikus Polda Metro Jaya, saat menjadi anggota Tim Hukum Nasional Prabowo dalam Pilpres 2019 gegara hanya berkata “People Power” dari atas panggung, lalu dituduh makar, padahal saat kampanye resmi Pilpres yang rivalnya adalah Jokowi.
Namun manusiawi, Eggi boleh berbangga, karena selain diakui oleh Penulis hal keberaniannya dan kritik vokalnya (blak-blak an), Eggi juga diakui oleh HRS. Seorang Tokoh Ulama Besar di Negeri ini, sebagai Bang Eggi Sudjana Terbaik/ Terhebat dengan sebutan BES IS THE BEST, serta Eggi juga diakui oleh Sosok Aktivis Legendaris, BANG HARIMAN SIREGAR , Tokoh MALARI, pimpinan sebuah Gerakan Mahasiswa Angkatan 74, melalui sajak yang dibuat sendiri oleh nya, bahwa Eggi adalah seorang Tokoh Nyata Aktivis Kemanusiaan dan juga selaku Aktivis yang Konsen pada Penegakan Hukum di Tanah Air.
Dan memang realitas Eggi sampai detik ini tetap bersuara vokal dan lantang, berisi, kritis serta tajam dalam tulisan yang ditujukan terhadap sikap atau praktik amoral pejabat publik serta kebijakan para penguasa penyelenggara negara yang nyata inkonstitusional.
(FHD/NRS)