spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Pernyataan KUHAP APA terkait Jenderal Dudung Abdurahman

Oleh: Koordinator, Damai Hari Lubis, SH

Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti-Penistaan Agama (KUHAP APA)

- Advertisement -

KNews.id- Kami para ulama, habaib, dab advokat yang tergabung dalam KOALISI ULAMA, HABAIB dan PENGACARA ANTI PENODAAN AGAMA (KUHAP APA), menyatakan bahwa prinsip hukum itu adalah mesti ditegakkan baik oleh individual maupun secara bersama-sama atau kelompok atau golongan semua komponen bangsa/WNI terlebih tentunya oleh para aparatur atau para abdi pembela masyarakat dan negara yang memiliki tupoksi.

Untuk menindak para pelanggarnya tanpa pandang bulu dengan berpegang teguh merujuk rule of law atau konstitusi yang berlaku dan oleh karenanya Kami  (KUHAP APA) yang mengetahui atau menyaksikan telah terjadi dugaan kuat adanya perbuatan pelanggaran hukum atau delik yang dilakukan oleh saudara. Jenderal Dudung Abdurahman seorang perwira tinggi yang mengemban tugas sebagai abdi negara selaku KSAD.

- Advertisement -

Tentunya secara hukum melekat pada dirinya kewajiban melindungi tumpah darah Indonesia bangsa dan tanah air NRI serta seyogyanya memiliki kepribadian dan kebijakan yang patut digugu dan ditiru, namun pada kenyatannya Jendral Dudung Abdul Rohman melakukan tindakan yang sebaliknya daripada kewajiban – kewajiban tupoksinya terkait pernyataan Tuhan Bukan Orang Arab.

Oleh karenanya, dengan terpaksa kami telah membuat pengaduan atau laporan terhadap Jend Dudung sesuai hukum dan perundang undangan yang berlaku. Adapun aduan laporan berikut pasal-pasal yang telah dilanggar kami buat lengkap melalui PUSPOMAD / DANPUSPOM Jakarta Pusat kemarin ( Terlampir ) Tanggal 28 Januari 2022 hanya.

- Advertisement -

Untuk itu, kami KUHAP APA menyampaikan beberapa pernyataan sikap kami selain terhadap dugaan pelanggaran yang diperbuat oleh Jend  Dudung Abdul Rohman,yang melibatkan Deddy Corbuizer agar diusut tuntas oleh Puspomad dan atau Danpuspom terkait pernyataannya “Tuhan Bukan Orang Arab” juga pernyataan sikap terhadap penegakan hukum oleh pihak Polri secara umum di antaranya selain  tragedi Km 50 yang penyerta lainnya yang “masih tersembunyi” termasuk aktor utama atau intelektual dadernya semua dapat diungkap serta menyampaikan tentang  kebutuhan bangsa ini akan revolusi ahlak.

Agar terus dilakukan utamanya bagi para pejabat pemerintahan termasuk presiden dan para pejabat kabinet dan pejabat tinggi lainnya yang ada. Harapan kami adalah semoga maraknya peristiwa delik penodaan agama , ujar kebencian dan lain-lain yang dilakukan oleh oknum individu-individu dan atau kelompok yang ada dapat dituntaskan secara due proses dan equal dgn berpedoman sesuai rule of law atau konstitusional. (AHM)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini