spot_img
Kamis, Mei 9, 2024
spot_img

Pernikahan Kaesang dan Erina Hadirkan 3.000 Undangan, Jokowi Melanggar Surat Edaran yang Ia Buat Sendiri?

Menindaklanjuti perintah Presiden pada sidang kabinet pada 3 November 2014 lalu, dalam rangka mendorong kesederhanaan hidup bagi seluruh penyelenggara negara guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), agar dilakukan langkah-langkah sebagai berikut.

  1. Membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara seperti pernikahan, tasyakuran, dan acara sejenis lainnya maksimal 400 undangan dan membatasi jumlah peserta yang hadir tidak lebih dari 1000 orang.
  2. Tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat.
  3. Tidak memberikan karangan bunga kepada atasan atau sesama pejabat pemerintah.
  4. Membatasi publikasi advertorial yang menggunakan biaya tinggi
  5. Meneruskan Surat Edaran ini kepada seluruh jajaran internal di bawahnya sampai dengan unit organisasi terkecil untuk melaksanakan dan mematuhi ketentuan dalam Surat Edaran ini secara konsisten dan sungguh-sungguh.

Itu dia isi surat edaran mengenai Gerakan Hidup Sederhana. Dalam kasus pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, disebutkan jika keduanya bertolak belakang dengan nomor satu dan tiga. (AHM/knjtm)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini