spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Permudah Pengawasan, OJK Tengah Mengkaji Penerapan Big Data Analytics

KNews.id- Berkembangnya teknologi di industri keuangan dan perbankan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengadopsi teknologi untuk melakukan pengawasan. Triyono Gani, Kepala Group Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan OJK saat ini sedang mengkaji penerapan big data analytics untuk melakukan pengawasan pada laporan perbankan.

Selain itu, OJK juga sudah menerapkan teknologi untuk meningkatkan kepatuhan di industri jasa keuangan dan perbankan. Triyono menyebutnya sebagai regulatory technology. Pengawasan dengan teknologi ini bisa diterapkan di setiap pelaku industri dan tentunya mempermudah pengawasan OJK.

- Advertisement -

“Contoh kecil di OJK adalah pengaduan. Jumlah pengaduan yang masuk mencapai ribuan tiap harinya dan tidak mungkin dilakukan secara manual. Kita bisa menggunakan regulatory technology,” ujarnya dalam Webminar bertajuk Digi X The Digital Payment Transformation yang diselenggarakan Infobank dan TelkomSigma hari ini 4 Agustus.

OJK juga mempersilahkan setiap pelaku industri jasa keuangan untuk berinovasi dan mengembangkan fitur yang baru. Meskipun demikian, Triyono meminta agar setiap inovasi tersebut dikonsultasikan dan mendapat persetujuan OJK. Sehingga, pengawasan akan inovasi tersebut akan semakin terarah dan minim pelanggaran. (Ade)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini