Mahendra juga berharap SDM OJK memiliki kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman langsung dari berbagai bidang agar dapat melaksanakan tugas sesuai amanat yang berlaku dan menjadi insan One OJK yang kredibel.
Proses pemenuhan jabatan Deputi Komisioner dan Kepala Departmen pada ketiga bidang ini dilakukan dengan cermat sesuai dengan tata kelola yang baik, yaitu melalui proses pemantauan secara langsung dari Anggota Dewan Komisioner OJK kepada para kandidat yang eligible. Hal ini merupakan wujud komitmen dari Anggota Dewan Komisioner OJK yang terus berusaha mengedepankan prinsip good governance dan ketaatan terhadap ketentuan yang berlaku karena kinerja OJK diawasi oleh publik.
Jajaran pejabat OJK yang dilantik:
Bambang W. Budiawan sebagai Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya;
Moch. Ihsanuddin sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian dan Dana Pensiun;
Djustini Septiana sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus;
Yunita Linda Sari sebagai Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek;
Sarjito sebagai Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen;
Dewi Astuti sebagai Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang IKNB;
Moch. Muchlasin sebagai Kepala Departemen Pengawasan Dana Pensiun dan Pengawasan Khusus IKNB;




