KNews.id – Medan, 8 November 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memulai pembangunan Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara yang ditandai dengan seremoni peletakan batu pertama oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara di Medan, Jumat (7/11).
Mirza menyampaikan bahwa pembangunan gedung ini tidak hanya bertujuan untuk menyediakan sarana kerja, tetapi juga mencerminkan komitmen OJK dalam menghadirkan layanan yang semakin dekat dengan masyarakat.
“Pembangunan gedung ini bukan sekadar penambahan infrastruktur, tetapi juga meneguhkan komitmen OJK untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat. Kami memaknainya sebagai pusat koordinasi, ruang kolaborasi lintas lembaga, dan wujud nyata penguatan peran OJK dalam mendukung ekosistem jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Mirza Adityaswara.
Pembangunan ini merupakan bagian dari upaya penguatan peran OJK dalam penyelenggaraan pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan, serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Pembangunan gedung baru ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas OJK di daerah, terutama setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memperluas mandat OJK dalam mengembangkan dan memperkuat sektor jasa keuangan nasional.
Pembangunan Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara merupakan gedung ke-7 yang dibangun OJK setelah gedung di Solo, Yogyakarta, Surabaya, Palembang, Maluku, dan Nusa Tenggara Barat. Gedung ini dirancang dengan prinsip governance, sustainability, dan efisiensi dengan menerapkan konsep bangunan hijau yang hemat energi dan ramah lingkungan, sejalan dengan agenda Environmental, Social, and Governance (ESG) yang diusung pemerintah.
Selain memperkuat dukungan terhadap stabilitas sektor keuangan, keberadaan gedung ini juga diharapkan menjadi pusat edukasi dan literasi keuangan bagi masyarakat, termasuk peningkatan pelindungan konsumen dan percepatan inklusi keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, OJK juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Medan, DPRD Kota Medan, Bank Indonesia, LPS, TNI, Polri, Kejaksaan, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung proses pembangunan gedung ini.
“Kami berharap sinergi, komunikasi, dan kolaborasi yang baik antara OJK dan seluruh pemangku kepentingan terus terjaga, guna menciptakan lingkungan usaha yang kondusif, inovatif, dan produktif di Sumatera Utara,” tambah Mirza.
Turut hadir dalam acara tersebut Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas didampingi  Forkopimda Kota Medan.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut baik pembangunan Kantor OJK yang baru di Sumatera Utara sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekosistem keuangan daerah.
“Sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam mengatur, mengawasi, dan melindungi sektor jasa keuangan, kehadiran Kantor OJK yang representatif di Provinsi Sumatera Utara tentu sangat dinantikan,” kata Rico.
Ia juga berharap dengan hadirnya kantor baru OJK ini tidak hanya sekadar bangunan fisik, tetapi menjadi pusat koordinasi, edukasi, dan sinergi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan memperluas literasi serta inklusi keuangan masyarakat di Sumatera Utara.
Kinerja Sektor Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara
Provinsi Sumatera Utara merupakan kontributor terbesar PDRB di Pulau Sumatera dengan kontribusi sebesar 23,6 persen dan pertumbuhan ekonomi mencapai 4,55 persen pada triwulan III 2025. Kondisi ini menegaskan posisi Provinsi Sumatera Utara sebagai salah satu motor penggerak ekonomi di kawasan barat Indonesia.
Hingga September 2025, terdapat 107 entitas perbankan, 196 entitas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), dan 96 entitas pasar modal yang beroperasi di wilayah ini. Total penyaluran kredit perbankan tercatat sebesar Rp312 triliun, tumbuh 13,6 persen (yoy) dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang terjaga di level 1,89 persen.
Penyaluran kredit perbankan di Provinsi Sumatera Utara didominasi oleh segmen korporasi sebesar Rp138,5 triliun (44,37 persen), diikuti segmen konsumsi sebesar Rp92,4 triliun (29,62 persen), dan segmen UMKM sebesar Rp81,2 triliun (26,02 persen). Dari sisi sektor usaha, penyaluran kredit terbesar disalurkan kepada sektor pengolahan (25,17 persen), sektor pertanian (17,41 persen), dan sektor perdagangan besar (15,33 persen), yang mencerminkan peran strategis pembiayaan perbankan dalam mendukung aktivitas produksi, ketahanan pangan, serta distribusi perdagangan di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Sebagai pusat ekonomi dan perdagangan, Kota Medan menyumbang hampir 50 persen dari total kredit perbankan di Sumatera Utara atau sekitar Rp150 triliun, yang disalurkan melalui 57 bank umum dan 16 BPR/BPRS. Selain itu, terdapat 2 entitas Dana Pensiun, 27 perusahaan pergadaian, dan 50 entitas PVML yang turut memperkuat aktivitas sektor keuangan di kota ini.
(FHD/OJK)



