Sunday, February 5, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Penyesuaian Tarif Penyeberangan Antarprovinsi Berlaku 1 Mei

by Redaksi
06/05/2020 9:52 PM
in Headline, Kebijakan, Nasional
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KMP Portlink III di Pelabuhan Merak, Banten

KNews-id- Penyesuaian tarif penyeberangan Antar Provinsi akan mulai diberlakukan di 20 lintasan penyeberangan pada Jumat (1/5) pukul 00.00. Penerapan ini menyusul telah disahkannya Keputusan Menteri Perhubungan No 92 Tahun 2020 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan, penyesuaian tarif penyeberangan kelas ekonomi antarprovinsi ini telah melalui proses yang panjang dan melibatkan berbagai stakeholder terkait. Penyesuaian tarif ini diawali oleh tingginya permintaan pemakai jasa dan stakeholder terhadap peningkatan  kapasitas serta modernisasi sarana dan prasarana pelabuhan dan penyeberangan ASDP.

Baca juga:

SMRC Sebut Ganjar Unggul Telak dari Anies, Politikus Golkar Ingatkan Kesalahan Lembaga Survei di Pilkada DKI 2017

Menjelang Peringatan Setahun Invasi, Ukraina Prediksi Putin Siapkan Serangan Besar

Didesak Mundur, Sekjen PDIP Pasang Badan untuk Kepala BRIN

“Dalam dua tahun belakangan ini, kami terus melakukan peningkatan kapasitas dan modernisasi baik di kapal maupun pelabuhan, mulai dari dermaga, perluasan areal parkir, serta peningkatan fasilitas penjualan tiket dan akomodasi penumpang lainnya demi terwujudnya pelayanan prima kepada pengguna jasa,” ujar Ira.

Ira mengatakan, penerapan tarif baru ini dilakukan karena sudah tiga tahun terakhir ini tidak dilakukan penyesuaian tarif. Karenanya, dengan berlakunya tarif baru, ASDP juga akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa serta memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Diketahui, besaran penyesuaian tarif pada 20 lintasan telah melalui pembahasan yang juga melibatkan regulator, operator, YLKI, dan asosiasi terkait serta dikoordinasikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, jika dilihat dari sisi momen, operator penyeberangan sudah pantas mengajukan usulan kenaikan tarif, sebab kenaikan tarif terakhir dilakukan pada tiga tahun yang silam. Selama tiga tahun belakangan, faktor inflasi, kenaikan upah pegawai, kurs mata uang, berpengaruh signifikan terhadap struktur biaya pokok.

“Soal besaran dan formulasi kenaikan tarif, YLKI memperhatikan aspek ATP (Ability to Pay) dan WTP (Willingness to Pay) konsumen. Yang terpenting kenaikan tarif masih mempertimbangkan sisi daya beli konsumen sebagai penumpang ferry. Selain itu, kenaikan tarif harus berbanding lurus dengan pelayanan. Tugas bagi pemerintah dan penyedia jasa untuk meningkatkan derajat pelayanan dengan tingkat peradaban yang ada, dan setelah itu tentunya kita akan monitor terus,” kata dia.

Dalam KM 92/2020 ini juga memuat pemberlakuan online ticketing, dimana pembelian tiket dapat diperoleh secara elektronik. Adapun tarif yang mengalami perubahan adalah tarif angkutan penumpang dan tarif angkutan kendaraan beserta muatannya.

Rata-rata kenaikan tarif di 20 lintasan penyeberangan antarprovinsi sebesar 10 persen dimana terdapat variasi untuk penumpang dan barang, diantaranya Merak – Bakauheni, untuk penumpang pejalan kaki dewasa dari Rp 15.000 naik 9,11 persen menjadi Rp 19.500, untuk kendaraan penumpang golongan IVA dari Rp 374.000 menjadi Rp 419.000.

Lalu lintasan Ketapang – Gilimanuk, untuk penumpang pejalan kaki dewasa dari Rp 6.500 naik 12,72 persen menjadi Rp 8.500, dan untuk kendaraan penumpang golongan IVA dari Rp 159.000 menjadi Rp 182.500. Selanjutnya, lintasan Padangbai-Lembar, untuk penumpang pejalan kaki dewasa dari Rp 46.000 naik 12,59 persen menjadi Rp 57.000 dan untuk kendaraan penumpang golongan IVA dari Rp 917.000 menjadi Rp 1.023.000.

“Dan untuk lintasan Sape-Labuan Bajo di NTT, untuk penumpang pejalan kaki dewasa dari Rp 60.000 naik 13,49 persen menjadi Rp 83.000, dan untuk kendaraan penumpang golongan IVA dari Rp 1.375.000 menjadi Rp 1.536.000. Karena sesuai arahan Kemenko Maritim dan Investasi bahwa kenaikan tidak melebihi 15 persen,” kata Ira menandaskan.

Ini Daftar 20 Lintasan yang mengalami Penyesuaian Tarif :

  • Merak – Bakauheni
  • Ketapang – Gilimanuk
  • Lembar – Padangbai
  • Bajoe – Kolaka
  • Tanjung Kelian – Tanjung Api-api
  • Balikpapan – Taipa
  • Balikpapan – Mamuju
  • Bitung – Ternate
  • Bira – Sikeli
  • Sape – Waikelo
  • Sape – Labuan Bajo
  • Pagimana – Gorontalo
  • Siwa – Lasusua
  • Bitung – Tobelo
  • Surabaya – Lembar
  • Batam – Kuala Tungkal
  • Batam – Mengkapan
  • Karimun – Mengkapan
  • Sape – Waingapu
  • Mengkapan – Tanjung Pinang. (Fahad Hasan)
Tags: ASDP

Berita Terkait

Menjelang 2024 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Headline

SMRC Sebut Ganjar Unggul Telak dari Anies, Politikus Golkar Ingatkan Kesalahan Lembaga Survei di Pilkada DKI 2017

05/02/2023 5:00 AM
Rusia
Eropa

Menjelang Peringatan Setahun Invasi, Ukraina Prediksi Putin Siapkan Serangan Besar

05/02/2023 1:00 AM
Hasto PDIP Tegaskan Tak Pernah Provokasi Jokowi untuk Reshuffle Menteri NasDem
Headline

Didesak Mundur, Sekjen PDIP Pasang Badan untuk Kepala BRIN

05/02/2023 12:01 AM

Discussion about this post

Recent News

Menjelang 2024 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

SMRC Sebut Ganjar Unggul Telak dari Anies, Politikus Golkar Ingatkan Kesalahan Lembaga Survei di Pilkada DKI 2017

05/02/2023 5:00 AM
Rusia

Menjelang Peringatan Setahun Invasi, Ukraina Prediksi Putin Siapkan Serangan Besar

05/02/2023 1:00 AM
Hasto PDIP Tegaskan Tak Pernah Provokasi Jokowi untuk Reshuffle Menteri NasDem

Didesak Mundur, Sekjen PDIP Pasang Badan untuk Kepala BRIN

05/02/2023 12:01 AM
Hendra Kurniawan Ungkap Informasi Pelecehan PC dari Ferdy Sambo

Hanya Ikuti Perintah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Minta Dibebaskan dari Hukuman

04/02/2023 11:00 PM
Politikus NasDem Serang PDIP dan Presiden Terkait Kebijakan Impor

Politikus NasDem Serang PDIP dan Presiden Terkait Kebijakan Impor

04/02/2023 10:00 PM
Dikunci Mati Megawati, Jokowi Tiga Periode Meregang Nyawa

Dikunci Mati Megawati, Jokowi Tiga Periode Meregang Nyawa

04/02/2023 9:30 PM
Holywings Resmi Ditutup, Gus Miftah ke Karyawan: Jangan Jadi 'MTS'

Gus Miftah: Orang NU Lebih Dulu Masuk Surga Dibandingkan Muhammadiyah

04/02/2023 9:00 PM
Golkar Berpeluang Gabung ke Koalisi Perubahan

Golkar Berpeluang Gabung ke Koalisi Perubahan

04/02/2023 8:00 PM
Plt Ketum PPP Ungkap Peluang Penundaan Pemilu 2024 Makin Kuat?

Plt Ketum PPP Ungkap Peluang Penundaan Pemilu 2024 Makin Kuat?

04/02/2023 7:00 PM
Ekonomi Tumbuh Tinggi, Nyatanya yang Miskin Makin Miskin

Jokowi Gagal Atasi Kemiskinan

04/02/2023 6:00 PM

Populer

  • Aparat sedang Dalami Dugaan Ratusan Tentara RRC Masuk Indonesia

    Aparat sedang Dalami Dugaan Ratusan Tentara RRC Masuk Indonesia

    4584 shares
    Share 1834 Tweet 1146
  • Terseret Kasus Reklamasi, MAKI Meminta Heru Budi Dipecat!

    2550 shares
    Share 1020 Tweet 638
  • Surya Paloh: Tak Menutup Kemungkinan NasDem Gabung ke KIB!

    2084 shares
    Share 834 Tweet 521
  • Setelah Mengakui sebagai Orang RRC, Kembali Ngabalin Menegaskan Keturunan Bali!

    2022 shares
    Share 809 Tweet 506
  • Cara Berbohong dan Ngeles Gibran Mirip Jokowi

    1920 shares
    Share 768 Tweet 480

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id