spot_img
Rabu, Januari 7, 2026
spot_img
spot_img

Penyebaran Fitnah Terhadap Partai Demokrat Terkait Ijazah Palsu Jokowi, Langkah Hukum SBY di Nilai Tepat

KNews.id – Jakarta 5 Januari 2026 – Langkah Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mempertimbangkan menempuh jalur hukum terhadap penyebar fitnah dinilai tepat di tengah maraknya disinformasi politik di ruang publik.

Penilaian tersebut disampaikan Kepala Badan Riset & Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat, Ahmad Khoirul Umam merespons tudingan yang mengaitkan SBY dengan isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

- Advertisement -

Umam menegaskan, tuduhan tersebut tidak memiliki dasar fakta dan disebarkan secara masif oleh akun-akun anonim.

“Pak SBY sama sekali tidak terlibat dan tidak pernah berada di balik isu tersebut. Hubungan Pak SBY dan Pak Jokowi berjalan baik,” ujar Umam, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu 4 Januari 2026.

- Advertisement -

Ia menyebut, pembiaran terhadap fitnah berpotensi menormalisasi kebohongan dan merusak kualitas demokrasi.  Karena itu, langkah hukum dinilai perlu sebagai upaya menjaga etika politik, dengan diawali somasi untuk menghentikan penyebaran fitnah dan membuka ruang klarifikasi.

Menurut Umam, penegakan hukum menjadi penting agar demokrasi tetap berjalan berdasarkan hukum, bukan rumor dan manipulasi informasi.

“Ini menegaskan batas etis antara kebebasan berekspresi dan penyebaran kebohongan. Demokrasi yang sehat menuntut akuntabilitas, verifikasi, dan tanggung jawab atas setiap pernyataan,” pungkas Umam.

(FHD/Rmol)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini