spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Penyebaran Berita Bohong, Pimpinan Khilafatul Muslimin Resmi Ditahan

KNews – Penyebaran berita bohong, pimpinan Khilafatul Muslimin resmi ditahan. Abdul Qadir Baraja sebagai Pimpinan Khilafatul Muslimin ditahan.

Kombes Hengki: uang operasionalnya cukup besar, Selasa 7 Juni 2022. Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

- Advertisement -

Ia telah ditetapkan sebagai tersangka mengenai kasus penyebaran berita bohong dan melanggar UU Ormas, seperti yang dilansir dari detiknews.

“Iya, langsung ditahan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Selasa 7 Juni 2022.

- Advertisement -

Abdul Qadir Baraja ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, dan ditangkap pada pagi pukul 06.30 WIB.

“Ditahan di sini Rutan Polda Metro Jaya,” unggkap Zulpan. Diberitakan selain kasus konvoi anggota Khilafatul Muslimin di Cawang, Jakarta Timur, Minggu 29 Mei 2022, ormas tersebut mau mengganti Pancasila dengan aturan khilafah.

- Advertisement -

“Kelompok ini tawarkan khilafah sebagai pengganti Pancasila. Hal ini bertentangan dengan UU Dasar 1945,” bebernya Zulpan.

Disamping itu, menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa dana operasi mereka cukup besar.

“Uang operasionalnya cukup besar. Ini pertanyaan besar yang harus kita jawab jadi proses penyelidikannya lanjut,” pungkasnya Hengki.

Ia melanjutkan bahwa pihaknya akan menyelidiki sumber dana ormas tersebut. “Ke depan kita masih akan kembangkan.

Ini organisasi yang cukup besar. Belum lagi kita akan selidiki sumber dana dan sebagainya,” lanjutnya Hengki.

Abdul Qadir telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara Pasal 59 ayat 4 dan sejenisnya. (RKZ/mks)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini