spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

‘Penyakit’ Partai Demokrat Nulari Partai Berkarya

KNews.id- Usai isu kudeta Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kini gilaran Partai Berkarya digoyang isu tak sedap terkait dengan kepengurusan. Plt Sekjen DPP Partai Berkaya, Mayjen (Purn) Syamsu Djalal menduga, ada pihak yang hendak mengambil alih kewenangan partainya.

Ia pun menuding mantan Sekjen Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang yang memanipulasi hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas I). Dalam Rapim I itu, Badaruddin mengklaim sepihak bahwa dalam rapat Rapimnas pada 27 Desember 2020 lalu ada perubahan struktur dan komposisi Mahkamah Partai Berkaya.

- Advertisement -

Demekian disampaikan Syamsu Djalal kepada wartawan di Kantor Mahkamah Partai Berkaya di Gedung Venalion, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Kamis (11/2).

“Ini akal-akalan jelas memperkuat dugaan bahwa Badaruddin memiliki agenda terselubung untuk melegalkan cara inskonsitiunal untuk mengambil alih kewenangan Partai Berkaya,” ucapnya.

- Advertisement -

Untuk itu, Syamsu mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus Partai Berkarya mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota untuk mentaati aturan partai.

“Kami mengimbau kepada semua pengurus taat aturan partai demi perkembangan Partai Berkarya ke depannya,” pungkasnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Ketua DPP Partai Berkarya, Ulfa Afra Nissya Amka mengatakan, telah melaporkan Badaruddin ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu teregistrasi Nomor LP/793/II/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 10 Februari 2021. Laporan itu dilayangkan terkait dugaan pemalsuan surat dokumen hasil Rapimnas I yang diselenggarakan 27 Desember 2020 lalu.

Badaruddin diduga berupaya mengambil alih kewenangan Partai Berkaya melalui surat dokumen palsu yang dimaksud tersebut.

“Saya sebagai Pelapor sekaligus Ketua DPP Partai Berkaya telah melaporkan Saudar Badaruddin ke Polda Metro Jaya pada 10 Februari kemarin,” kata Ulfa.

Menurutnya, Badaruddin diduga telah melakukan tindakan pidana perihal dengan pemalsuan surat dokumen hasil Rapimnas I Partai Berkarya. Karena itu, lanjut Ulfa, dalam peloparan tersebut, mereka telah menyerahkan lima bukti dasar peloparannya.

Diantaranya, daftar hadir perserta Rapimnas I yang diduga telah dimanipulasi Badruddin dan Surat Mahkamah Partai abal-abal dengan No.001/MP/DPP/Berkarya/2021.

“Kemudian, Partai Berkaya tidak dalam konflik internal yang diduga dirancang sedemikian rupa untuk memberikan keterangan palsu kepada Kemenkum HAM agar perubahan kepengurusan partai yang diinginkannya disetujui,” ungkap Ulfa.

Akan tetapi, tambah Ulfa, pihak Kemenkum HAM menolak hasil pengajuan yang disampaikan Badarudin tersebut. Ulfa juga mengatakan telah menyiapkan laporan-laporan lain untuk materi gugatan yang akan menerapkan lebih banyak pasal KUHP untuk mengadukan Badaruddin.

“Kami sudah menyiapkan lagi laporan selanjutnya untuk materi gugatan yang menerapkan lebih banyak pasal KUHP kepada Badaruddin,” tuturnya.

Untuk diketahui, pada Juli 2020, sejumlah pengurus Partai Berkarya menggelar Munaslub di Hotel Grand Kemang dimana Tommy Soeharto lengser dari kursi Ketua Umum. Hasilnya, Muchdi PR terpilih sebagai ketua umum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai sekjen. Terbaru, DPP Partai Berkarya memecat Badaruddin Andi Picunang. Selanjutnya, partai menunjuk Syamsu Djalal ditunjuk sebagai Plt Sekretaris Jenderal. (AHM)

Sumber: PojokSatu

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini