spot_img
Jumat, Mei 3, 2024
spot_img

Penuhi Kebutuhan Jamaah Haji dan Umrah, Pemerintah Dorong Ekspor UMKM

KNews.id- Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersinergi dalam meningkatkan peran usaha kecil dan menengah (UKM) untuk memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah asal Indonesia. Sinergi tersebut diwujudkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama secara virtual.

Dilansir laman Sekretariat Kabinet RI, Kamis (14/1), Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dilakukan oleh Mendag Muhammad Lutfi, Menkop UKM Teten Masduki, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, dan Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani di kantor masing-masing dan terhubung secara virtual. Tema penandatanganan yang diusung yaitu “Optimalisasi Peran Usaha Kecil dan Menengah dalam Memenuhi Kebutuhan Jemaah Haji dan Umrah”.

- Advertisement -

“Penandatanganan ini membuka peluang untuk mendorong ekspor produk-produk UKM ke Arab Saudi dalam upaya memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah Indonesia. Kerja sama ini juga memberi kesempatan lebih besar bagi UKM Indonesia untuk berkontribusi dalam peningkatan ekspor nonmigas,” ujar Mendag dalam pernyataan tertulisnya yang dilansir laman kemendag.go.id.

Kegiatan ini, imbuhnya, sekaligus menjadi langkah percepatan ekspor nonmigas di masa pandemi, termasuk pemulihan ekonomi nasional di tahun 2021. Mendag mengatakan, terdapat potensi pasar di Arab Saudi yang datang dari kebutuhan makanan dan minuman jemaah haji dan umrah asal Indonesia ketika berada di sana, dan hal ini bisa dimanfaatkan sebagai peluang ekspor.

- Advertisement -

“Kita bisa melihat bahwa ada niche market orang Indonesia yang setiap tahunnya pergi ke Tanah Suci, perlu asupan makanan, dan kangen produk-produk dan makanan Indonesia. Kami ingin produk-produk Indonesia bisa menjadi subjek utama produk-produk nonmigas kita di sana, terutama yang berasal dari para pelaku UKM,” ujarnya.

Data Kementerian Agama menunjukkan, jumlah Jemaah haji Indonesia tahun 2018 dan 2019 masing-masing sebesar 204 ribu dan 221 ribu orang. Sementara itu, jemaah umrah Indonesia tahun 2018 dan 2019 rata-rata mencapai 1 juta orang.

- Advertisement -

Sejak 2019, Kemenag telah mewajibkan penggunaan produk Indonesia kepada penyedia jasa layanan haji di Arab Saudi. Berdasarkan data Kemenkop UKM dan Kadin Indonesia, pelaku UKM Indonesia memiliki potensi untuk memenuhi permintaan atas kebutuhan-kebutuhan tersebut.

Kerja sama ini berpotensi menggenjot ekspor produk Indonesia ke Arab Saudi melalui pengadaan produk-produk UKM untuk kebutuhan haji dan umrah seperti makanan dan minuman dalam bentuk kecap, saus sambal, kopi, hingga teh.

Beberapa produk lainnya yang juga dapat digenjot ekspornya adalah toiletries seperti handuk, sabun, sampo, dan pasta gigi; serta kebutuhan transportasi darat selama berada di Arab Saudi. Kebutuhan produk tersebut dalam layanan jemaah haji dan umrah terbilang cukup besar. (Ikn)

Sumber: IdxChannel

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini