KNews.id- Terdapat dugaan oknum DPRD dan Pemprov DKI terlibat korupsi lahan rumah DP 0 rupiah yang menyeret mantan Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan yang sudah dinyatakan tersangka oleh KPK. Demikian dikatakan pengamat kebijakan publik Amir Hamzah kepada suaranasional.com, Selasa (9/3).
“Harus dilihat proses PD Pembangunan Sarana Jaya mendapatkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk melaksanakan proyek rumah DP 0 rupiah,” ungkapnya.
Kata Amir Hamzah, kasus korupsi lahan rumah DP 0 rupiah jangan dilihat hanya melibatkan PD Pembangunan Sarana Jaya dan PT Adonara Propertindo.
“KPK harus melakukan penyelidikaan dari proses penyusunan perencanaan anggaran PMD PD Pembangunan Sarana Jaya mulai dari orang-orang di tim anggaran Pemprov DKI ada Sekda dan timnya. Ada juga DPRD DKI di Badan Anggaran (Banggar) yang dipimpin Ketua Dewan dan Wakil Ketua. Bagaimanan prosesnya, dari situ ketahuan,” ungkap Amir.
Berdasarkan pengakuan Yoory C Pinontoan PMD Pembangunan Sarana Jaya sekitar Rp900 miliar. “Berdasarkan data audit BPK PMD Pembangunan Sarana Jaya 2019 hampir Rp 2 triliun, ada selisih sekitar Rp1 triliun,” jelasnya.
Kata Amir, Gubernur menyampaikaan anggaran termasuk PMD Pembangunan Sarana Jaya bisa juga ada masukan dari TGUPP. “Berdasarkan informasi dari legislatif dan eksekutif ada peran TGUPP. Perannya atas sepengetahuaan Gubernur Anies atau atas Kewenangan Pergub. Ini harus dilacak KPK,” ungkap Amir. (AHM)
Sumber: SN