spot_img
Selasa, Mei 7, 2024
spot_img

Pengamat Sebut IKN Punya Potensi Jadi Proyek Bancakan Korupsi

 KNews.id – Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menjadi prioritas pembangunan pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi punya potensi bancakan korupsi. Ia menilai ini perlu dikawal secara ketat.

“Semua hal di Republik ini yang namanya proyek punya potensi, siapapun punya potensi untuk korupsi oleh karena itu diawasi dengan ketat oleh seluruh komponen bangsa,” kata Ujang yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Review.

- Advertisement -

“Harus dipantau harus ada bukti juga terkait dengan IKN itu. Kalau ada korupsi pasti diperkarakan oleh lawan atau musuh Jokowi,” katanya.

IKN, proyek mercusuar era Jokowi, dikritik oleh sejumlah pihak seperti ekonom hingga calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan. Pemerintah bersikeras pembangunan ini perlu dilanjutkan sebab telah dibuatkan undang-undang.

- Advertisement -

Revisi UU No. 3/2022  tentang Ibu Kota Negara baru saja ditetapkan pada 31 Oktober 2023, menjadi UU No. 21/2023. Melalui UU tersebut, seperti tertulis dalam Pasal 24 Ayat 3, proses pembangunan dan pemindahan IKN ditetapkan sebagai program prioritas nasional untuk jangka waktu minimal 10 tahun terhitung sejak berlakunya aturan ini.

Jokowi berulang kali mengatakan pembangunan IKN yang diprakarsai pemerintah sejatinya untuk mengatasi masalah ketimpangan ekonomi antardaerah di Tanah Air. “Justru kebalikannya, kita itu tidak ingin Jawa-sentris, kita ingin Indonesia-sentris,” ujar Jokowi usai melakukan penanaman pohon di Hutan Kota Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, Jakarta.

- Advertisement -

Ujang dalam pesan suara pada Selasa, mengatkan, proyek IKN bisa tidak dijalankan, kalau yang terpilihnya lawan Jokowi. “Kalau yang menang musuhnya Jokowi. Tapi kalau yang menang yang didukung Jokowi, IKN akan lanjut,” katanya.

Pasangan Ganjar Pranowo – Mahfud MD dan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka memiliki komitmen melanjutkan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam visi misinya. Sementara, kata kunci “Ibu Kota Negara” atau “IKN” sama sekali tak disebut dalam dokumen visi dan misi ‘Indonesia Adil dan Makmur untuk Semua’ setebal 133 halaman milik pasangan Anies Baswedan – Muhaimin.

Perkara yang diduga berkaitan dengan IKN

Pada Mei 2023, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP). Proyek IKN yang didapatkan oleh Waskita memiliki total nilai kontrak Rp5,92 triliun.

Beberapa proyek Waskita di IKN, di antaranya Jalan Logistik Lingkar Sepaku Segmen 4, Tol IKN Segmen 5A, Sekretariat Presiden dan bangunan pendukung, Kementerian Koordinator 3, Kementerian Koordinator 4, dan IPAL 123.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melalui tim penindakan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di Kalimantan Timur. “Kamis, 23 November sekitar pukul 19.45 WIB, KPK telah melakukan tangkap tangan di wilayah Kaltim,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 24 November 2023.

Lima orang tersangka tersebut ialah Direktur CV Bajasari Nono Mulyanto (NM), pemilik PT Fajar Pasir Lestari Abdul Nanang Ramis (ANR), staf PT Fajar Pasir Lestari Hendra Sugiarto (HS), Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur tipe B Rahmat Fadjar (RF), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pelaksanaan Jalan Nasional wilayah Kalimantan Timur Raido Sinaga.

KPK melakukan OTT di Kalimantan Timur bertepatan dengan hari penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro Jaya. Firli Bahuri diketahui menjadi tersangka atas kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

KPK menangkap Kepala Balai Rahmat Fajar di titik nol IKN. Proyek yang digarong ini merupakan proyek jalan untuk IKN.  (Zs/Tmp)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini