Huda mengatakan, keputusan PN Jakarta Pusat yang menunda Pemilu 2024 belum mempunyai ketetapan hukum dan butuh waktu lama.
“Namanya politik itu cair, bisa saja, KPU kalah menghadapi PN Jakarta Pusat,” ungkap Huda. (AHM/SN)
Huda mengatakan, keputusan PN Jakarta Pusat yang menunda Pemilu 2024 belum mempunyai ketetapan hukum dan butuh waktu lama.
“Namanya politik itu cair, bisa saja, KPU kalah menghadapi PN Jakarta Pusat,” ungkap Huda. (AHM/SN)
KeuanganNews: Investigasi Keuangan & Politik
Copyright © KeuanganNews.ID All Rights Reserved