KNews.id – Jakarta, Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi menilai posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berpotensi menjadi beban politik yang tidak ringan.
Menurut Muslim, Gibran belum memiliki kapasitas yang cukup baik secara politik maupun administratif untuk menjalankan peran strategis sebagai orang nomor dua di Indonesia.
“Secara objektif, Gibran belum memenuhi kualifikasi sebagai wakil presiden. Pengalaman pemerintahannya minim, bahkan pendidikannya kini sedang dipertanyakan,” ujar Muslim Arbi dalam pernyataannya yang dikutip pada Kamis (9/10/2025).
Isu tentang keaslian ijazah SMA Gibran kembali mencuat di media sosial. Sejumlah aktivis dan pegiat hukum menyoroti dugaan ketidakwajaran dokumen pendidikan Gibran ketika mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Ia menegaskan, polemik ini bukan semata soal administratif, melainkan soal legitimasi dan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan nasional. Dalam demokrasi, katanya, integritas pejabat publik sama pentingnya dengan legalitas jabatan.



