KNews.id – JAKARTA – Bagaimana nasib pembangunan IKN usai kepala dan wakil kepala otorita IKN kompak mundur? Pengamat infrastruktur dan tata kota Yayat Supriatna dari Universitas Trisakti mengungkapkan soal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) usai ditinggal kepala dan wakil kepala otorita IKN.
Dia mengatakan, pembangunan IKN harus tetap berlanjut dengan mandat yang diemban oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) sebagai Plt Wakil Kepala OIKN.
“Pembangunan IKN tetap akan berlanjut, ini kelihatannya mandat yang diberikan oleh Presiden RI kepada Menteri PUPR dan Wamen ATR/Waka BPN merupakan mandat yang pas dengan persoalan bagaimana percepatan pembangunan dilakukan,” kata Yayat kepada di Jakarta, Senin (3/6/2024).
“Karena bisa dikatakan yang menjadi ujung tombak secara fisik itu yakni Kementerian PUPR yang harus bertanggungjawab dalam pembangunan fisik IKN. Kemudian pekerjaan dalam hal pertanahan, tata ruang dan sebagainya yang selama ini ditangani oleh Kementerian ATR/BPN,” katanya.
“Menurut saya kalau misalnya nanti bagaimana IKN ini diwujudkan, kalau fisiknya mulai terbentuk adalah mencari pejabat yang mampu membangun kembali semacam branding atau kekuatan bahwa IKN itu akan tetap berjalan dan memberikan kesempatan kepada siapa atau pejabat mana yang akan diberikan mandat untuk melanjutkan penyelesaian IKN, termasuk meyakinkan investor,” kata Yayat.




