spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Pengamat Kebijakan Publik Mengingatkan Mahfud terkait Jual Beli Pasal Kejahatan bukan Kenakalan

KNews.id- Menteri Koordinator Politik, hukum dan keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD harus mengoreksi atas pernyataannya bahwa jual beli pasal merupakan kenakalan para hakim.

“Jual beli pasal itu itu bukan kenakalan Prof tapi kejahatan,” kata pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto di akun Twitter-nya @giginpraginanto, Selasa (21/3).

- Advertisement -

Gigin mengatakan seperti itu menanggapi berita dari CNN Indonesia berjudul “Mahfud MD Ungkap Modus Hakim Nakal Jual Beli Pasal”

Kata Gigin, jual beli pasal yang dilakukan para hakim bisa memenjarakan orang yang tidak bersalah. “Karena bisa memenjarakan orang tidak bersalah atau sebaliknya dan membuat mafia tanah merajalela,” paparnya.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini