Tuesday, June 6, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Pengalaman Demo Pengesahan Omnibus Law dan UU KPK Hasil Revisi Diatasi, MPR dapat Amandemn UUD 45

by Redaksi
06/09/2021 2:00 PM
in Headline, Nasional, Peristiwa, Politik
A A
MPR

Foto Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- MPR bisa melakukan amandemen UUD 45 berdasarkan pengalaman menghadapi gejolak demonstrasi pengesahan Omnibus Law dan UU KPK hasil revisi.

“Saat pengesahan Omnibus Law dan UU KPK hasil revisi terjadi demo besar-besaran dan bisa diatasi. Dari pengalaman ini MPR bisa melakukan revisi UUD 45,” kata aktivis politik Rahman Simatupang kepada suaranasional.com, Ahad (5/9).

Menurut Rahman, pihak pendukung amandemen UUD 45 sudah menghitung secara matang kelompok sipil yang akan berdemonstrasi.

Baca juga:

Begini Cara Menyiapkan Dana Haji Bagi Pekerja Bergaji Rp5 Juta per Bulan

BNI Lelang Apartemen Kingland Avenue Milik Alfa Group

Menhan Prabowo Beri Menhan Qatar Cinderamata Senapan Serbu Buatan Pindad

“Saat ini, aparat TNI/Polri sangat solid berada di belakang penguasa sehingga apapun gangguan bisa cepat diatasi terlebih lagi Habib Rizieq Shihab (HRS) sudah ditahan,” jelasnya.

Kata Rahman, isu amandemen UUD 45 yang berujung jabatan presiden tiga periode tidak seheboh Omnibus Law atau UU KPK revisi.

“Apalagi kebijakan pemerintah menerapkan PPKM yang melarang berkerumun sangat memudahkan MPR mengetuk palu amandemen UUD 45,” ungkap Rahman.

Selain itu, ia mengatakan, parpol koalisi pemerintah sangat diuntungkan adanya jabatan presiden tiga periode.

“Parpol koalisi tetap mendapat jatah jabatan,” paparnya. (Ade/SN)

Tags: demoMPROmnibus LawUU KPK

Berita Terkait

Headline

Begini Cara Menyiapkan Dana Haji Bagi Pekerja Bergaji Rp5 Juta per Bulan

06/06/2023 9:00 AM
BNI Lelang Apartemen Kingland Avenue Milik Alfa Group
Headline

BNI Lelang Apartemen Kingland Avenue Milik Alfa Group

06/06/2023 8:00 AM
Menhan Prabowo Beri Menhan Qatar Cinderamata Senapan Serbu Buatan Pindad
Headline

Menhan Prabowo Beri Menhan Qatar Cinderamata Senapan Serbu Buatan Pindad

06/06/2023 7:00 AM

Discussion about this post

Recent News

Begini Cara Menyiapkan Dana Haji Bagi Pekerja Bergaji Rp5 Juta per Bulan

06/06/2023 9:00 AM
BNI Lelang Apartemen Kingland Avenue Milik Alfa Group

BNI Lelang Apartemen Kingland Avenue Milik Alfa Group

06/06/2023 8:00 AM
Menhan Prabowo Beri Menhan Qatar Cinderamata Senapan Serbu Buatan Pindad

Menhan Prabowo Beri Menhan Qatar Cinderamata Senapan Serbu Buatan Pindad

06/06/2023 7:00 AM
Ini Respons DPRD DKI soal BPK yang Temukan Rp197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek

Ini Respons DPRD DKI soal BPK yang Temukan Rp197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek

06/06/2023 6:00 AM
PT KAI Akan Turunkan Paksa Penumpang Kereta Nakal yang Lakukan Hal Ini

PT KAI Akan Turunkan Paksa Penumpang Kereta Nakal yang Lakukan Hal Ini

06/06/2023 5:00 AM
Tetangga dan 40 Rumah Sekitar Ikut Menanggung Dosa Pelaku Zina Benarkah? Ini Kata Ustad Khalid Basalamah

Tetangga dan 40 Rumah Sekitar Ikut Menanggung Dosa Pelaku Zina Benarkah? Ini Kata Ustad Khalid Basalamah

06/06/2023 12:00 AM

Ganjar Bantah Hubungan Megawati dan Jokowi Retak Usai PDIP Umumkan Capres 2024

05/06/2023 11:00 PM
Pak Kapolri yang Atur, Biaya Perpanjang SIM A Ditentukan Segini, Selamat Tinggal Pungli

Pak Kapolri yang Atur, Biaya Perpanjang SIM A Ditentukan Segini, Selamat Tinggal Pungli

05/06/2023 10:00 PM
Ingin Ganjar Menang!! Jangan Sombong

Ingin Ganjar Menang!! Jangan Sombong

05/06/2023 9:20 PM
Kawal Kebijakan Ekspor Pasir Laut Jokowi, PDIP Ungkit Sedimentasi

Kawal Kebijakan Ekspor Pasir Laut Jokowi, PDIP Ungkit Sedimentasi

05/06/2023 9:00 PM

Populer

  • Covid-19

    Negara Bandara dan Pulaunya Disita RRC, Akibat Tak Bisa Bayar Utang

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Sepi Peminat, Jumlah Sponsor Formula E Jakarta 2023 Menurun Dari 31 Jadi 19 Perusahaan

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Islah Bahrawi Mengakui Dirinya Sebagai Mantan Narapidana

    1795 shares
    Share 718 Tweet 449
  • Beber Utang Negara Tembus Rp20.750 T,

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Terseret Kasus Reklamasi, MAKI Meminta Heru Budi Dipecat!

    6007 shares
    Share 2403 Tweet 1502

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id