KNews.id- Majelis Hakim PN Jaktim punya seabreg dalih untuk tidak menyiarkan secara langsung persidangan HRS, Senin dan Rabu (12 dan 14 April 2021). Namun pengacara Habib memperingatkan hakim agar tak main-main dengan hukum.
“(Hakim) jangan bermain-main dengan hukum, konsekuensi dari sidang perkara pidana yang tidak terbuka untuk umum, putusannya dianggap batal demi hukum,” kata Muhammad Kamil Pasha, Ahad, 11/4. (AHM/SN)
- Advertisement -
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=j38WA3yurzY[/embedyt]