spot_img
Minggu, April 28, 2024
spot_img

Pengacara Haris: Sekalian, Kita Buka Keterlibatan LBP di Papua

KNews.id- Pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat menyayangkan laporan polisi yang dibuat oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan terhadap kliennya. Namun di sisi lain, laporan ini dianggap menjadi kesempatan untuk mengungkap jejak Luhut.

“Untuk membuka seluas-luasnya data mengenai dugaan keterlibatan atau jejak dari LBP di Papua dalam Blok Wabu,” kata Nurkholis saat konferensi pers secara daring, pada Rabu, 22 September.

- Advertisement -

Sebelum laporan dibuat, kata Nurkholis, Luhut juga tidak memberikan data yang valid untuk membantah kajian tentang keterlibatannya dalam bisnis tambang di Papua yang dipaparkan Haris di Youtube. Haris juga sudah mengundang Luhut pada 14 September lalu untuk membahas perkara ini, tapi diabaikan.

“Jadi kami buka saja dalam proses ini, sehingga publik akan melihat siapa sesungguhnya sosok LBP.” Dengan membuka, publik akan tahu jejak langkahnya dalam dugaan konflik dalam bisnis tambang di Papua yang berdampak pada penderitaan rakyat Papua.

- Advertisement -

Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Keduanya disangka telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, pemberitaan bohong, dan atau menyebarkan fitnah.

Dugaan tindak pidana disebut terdapat dalam video berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! di akun Youtube Haris Azhar.

- Advertisement -

Dalam video itu, Haris dan Fatia membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua. Salah satu yang diduga terlibat adalah PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut. (Ade/tmpo)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini