spot_img

Penerimaan Pajak RI Tembus Rp134,8 Triliun di Maret 2025, Naik Signifikan dari Februari

KNews.id – Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, melaporkan penerimaan pajak mencapai Rp134,8 triliun pada Maret 2025 atau meningkat dibandingkan pada Februari 2025 yang hanya mencapai Rp98,9 triliun.

Adapun total penerimaan perpajakan hingga 31 Maret 2025 mencapai Rp400,1 triliun atau 16,1 persen dari target APBN 2025. Lalu, dia menyebut realisasi penerimaan pajak mencapai Rp322,6 triliun pada triwulan I tahun 2025.

- Advertisement -

“Telah terjadi pembalikan dari tren penerimaan pajak, menjadi positif, khususnya penerimaan pajak yang meningkat signifikan di Maret 2025 mencapai Rp134,8 triliun. Selain itu, rebound terjadi dibandingkan pada Februari 2025, yaitu sebesar Rp98,9 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Kamis (24/4/2025).

Katanya, kenaikan penerimaan pajak tersebut didorong oleh berbagai program reformasi perpajakan, yakni untuk perbaikan administrasi perpajakan dan implementasi Coretax. Kenaikan tersebut menunjukkan program-program perbaikan penerimaan perpajakan terus berjalan sesuai jalurnya.

- Advertisement -

Ke depan, dia berharap pelaksanaan penarikan pajak akan semakin efisien dan penerimaan pajak diperkirakan akan terus terjaga lebih optimal.

“Kenaikan penerimaan pajak menurut jenis pajak menunjukkan bahwa rumah tangga dan sektor ekonomi menunjukkan perekonomian Indonesia, serta daya beli konsumen masih tetap kuat secara umum,” ucapnya.

(NS/Trt)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini