spot_img

Penerimaan Pajak Menurun, Ini Saran Kaisar KKSP kepada Pemerintahan Prabowo

KNews.id – Jakarta, Anggota DPR RI Kaisar Kiasa Kasih Said Putra (KKSP) mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memaparkan ada tren positif dalam pertumbuhan rasio pajak (tax ratio) pada kuartal I-2025.

“Namun, di balik capaian tersebut, perlu dicermati bahwa tax ratio justru mengalami penurunan jika dibanding periode yang sama pada 2024, yakni dari 9,77 persen pada kuartal I-2024 menjadi hanya 7,95 persen pada quartal I-2025,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (8/5/2025).

- Advertisement -

Kaisar mengatakan, ada beberapa poin untuk meningkatkan tax ratio yang hari ini dalam kondisi defisit dan dibutuhkan agenda konkret secara menyeluruh.

Salah satu poin utama itu adalah modernisasi teknologi, seperti implementasi core tax, penyederhanaan prosedur layanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di tengah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat saat ini, pengawasan berbasis data, dan penegakan hukum digital.

- Advertisement -

Selain itu, perlu pula adanya integrasi data antarlembaga sebagai tindakan preventif dalam mencari solusi praktis untuk menutup defisit dan meningkatnya serapan pajak Indonesia.

“Keterkaitannya dengan sistem core tax yang saat ini sedang proses fixing system, harapan saya ini harus diselesaikan dengan segera,” harapnya. Kaisar menilai, hal itu dilakukan agar semua pihak bisa mengevaluasi proyek dengan anggaran besar yang digelontorkan pemerintah mampu memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan pajak kita.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menambahkan, peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pajak juga menjadi agenda yang tak kalah penting.  Menurutnya, edukasi fiskal berbasis literasi publik perlu diperluas dengan dukungan sistem digital yang menjangkau seluruh elemen masyarakat, termasuk usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Pemberian insentif kepada wajib pajak patuh serta penegakan hukum terhadap yang lalai perlu diterapkan secara adil dan tegas,” terangnya. Di luar aspek mikro, kata Kaisar, faktor makro seperti stabilitas ekonomi, politik, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) juga menjadi kunci keberhasilan reformasi perpajakan.

“Menjadi harapan kita bersama pada saat tercapainya stabilitas ekonomi, politik, dan terwujudnya good governance nantinya dapat menstimulasi investasi padat karya yang pada gilirannya meningkatkan basis pajak nasional,” ujarnya.

Kaisar menegaskan, peningkatan tax ratio adalah langkah fundamental menuju kemandirian fiskal. Oleh karenanya, kerja keras DJP layak diapresiasi, tetapi tantangan besar masih terbentang di pelupuk mata.

- Advertisement -

Sebab, kata dia, tax ratio bukan sekadar angka statistik, melainkan refleksi dari kemampuan negara “berdikari dalam bidang ekonomi” yang artinya mampu membiayai pembangunan secara mandiri dan berkelanjutan.

“Kami di Komisi XI DPR RI berkomitmen terus mengawal proses reformasi perpajakan agar tetap konsisten, adil, dan berpihak kepada rakyat,” ungkapnya.

(FHD/Kmp)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini