Kamis, September 28, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Keuangan
  • Investasi
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
Home Headline

Pemuda Madani Adukan RCTI ke KPI

by Hasan
13/09/2023 9:35 PM
in Headline, Opini
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Rombongan Pemuda Madani menyerahkan Berkas Aduan ke Pihak KPI Pusat.

KNews.id – Rombongan Pemuda Madani tiba di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia sekitar jam 13:50 WIB hari ini (13/9/2023) dipimpin langsung oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Furqan Jurdi.

Kedatangan Pemuda Madani ke KPI untuk mengadukan Siaran Adzan Magrib di salah satu stasiun televisi yang menampilkan Bakal Calon Presiden yang akan akan ikut bertanding pada Pemilihan Presiden 2024.

Baca juga:

Serangkaian Ganti Rugi yang Bakal Diterima Warga Pulau Rempang

Gojek Tokopedia (GOTO) Fokus Keruk Pendapatan dari Iklan

Dishub DKI Jawab soal Kemungkinan Tarif TransJakarta Sesuai Status Ekonomi

Siaran Adzan Magrib Menurut Furqan Jurdi adalah bentuk politisasi Agama demi kepentingan politik. Bagi dia, politisasi Agama yang disiarkan oleh RCTI melanggar putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang total penggunaan tempat Ibadah untuk menjadi panggung politik.

“Kami membawa aduan ini karena Siaran RCTI itu melanggar banyak sekali ketentuan perundang-undangan.” Kata Furqan di Kantor KPI selesai menyampaikan aduannya.

Ketentuan Undang-undang yang dimaksud adalah ketentuan yang terdapat dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, UU nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran termasuk peraturan turunannya dan Kode Etik Jurnalistik.

Sebagai bakal Calon Presiden, penyiaran Ganjar Pranowo di Program Adzan Magrib adalah kampanye sebelum waktunya. “Tayangan RCTI itu harus dianggap kampanye diluar waktu yang dijadwalkan KPU” Lanjut Furqan.

Karena itu, menurut Dia RCTI melakukan pelanggaran yang kian serius. “Media-media yang bandel seperti ini harus diberi Sanksi yang tegas bila perlu dicabut izin siarnya. Karena RCTI sudah puluhan kali mengulangi kesalahan dalam setiap programnya dan meski diberi sanksi tetap mengulangi kesalahannya”Jelasnya.

Dalam kesempatan itu juga Ketua Umum Pemuda ini mendorong KPI untuk segera meyusun dan mengesahkan Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2023.

Dalam pengaduan yang dilayangkan Pemuda Madani, RCTI diduga melanggar prinsip demokrasi dan prinsip informasi yang seimbang dan adil. Melanggar keputusan Mahkamah konstitusi nomor 65/puu-xxi/2023 yang melarang penggunaan tempat ibadah, melanggar ketentuan UU Pemilu yang khususnya yang berkaitan dengan waktu kampanye, format dan segmen yang mensponsori calon dengan perlakuan yang tidak adil terhadap Bakal Calon yang lain melanggar Kode Etik Jusnalistik untuk bersikap Independen dan tidak memiliki itikad buruk. RCTI juga diduga melanggar UU 32 tentang penyiaran.

Laporan Pemuda Madani diterima oleh bagian pengaduan KPI dan akan segera di proses sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (Zs/NRS)

Berita Terkait

Serangkaian Ganti Rugi yang Bakal Diterima Warga Pulau Rempang
Headline

Serangkaian Ganti Rugi yang Bakal Diterima Warga Pulau Rempang

27/09/2023 10:00 PM
ARB 15% Berlaku, Saham GOTO hingga ELIT Langsung Terjun Bebas
Headline

Gojek Tokopedia (GOTO) Fokus Keruk Pendapatan dari Iklan

27/09/2023 9:00 PM
Dishub DKI Jawab soal Kemungkinan Tarif TransJakarta Sesuai Status Ekonomi
Headline

Dishub DKI Jawab soal Kemungkinan Tarif TransJakarta Sesuai Status Ekonomi

27/09/2023 8:00 PM

Discussion about this post

Recent News

Serangkaian Ganti Rugi yang Bakal Diterima Warga Pulau Rempang

Serangkaian Ganti Rugi yang Bakal Diterima Warga Pulau Rempang

27/09/2023 10:00 PM
ARB 15% Berlaku, Saham GOTO hingga ELIT Langsung Terjun Bebas

Gojek Tokopedia (GOTO) Fokus Keruk Pendapatan dari Iklan

27/09/2023 9:00 PM
Dishub DKI Jawab soal Kemungkinan Tarif TransJakarta Sesuai Status Ekonomi

Dishub DKI Jawab soal Kemungkinan Tarif TransJakarta Sesuai Status Ekonomi

27/09/2023 8:00 PM
4 Aplikasi Super Canggih dan Unik yang Bisa Dipakai di Smartphone Android Kamu

4 Aplikasi Super Canggih dan Unik yang Bisa Dipakai di Smartphone Android Kamu

27/09/2023 7:00 PM
Dorong Ekonomi Kerakyatan untuk Memberi Makna Indonesia, Kredit Mikro BRI Tumbuh 11,47%

Dorong Ekonomi Kerakyatan untuk Memberi Makna Indonesia, Kredit Mikro BRI Tumbuh 11,47%

27/09/2023 6:10 PM
Melanggar Aturan, Pemasangan Bendera PDIP di Cianjur

Indo Riset: Elektabilitas PDIP dan Gerindra Turun, NasDem Naik

27/09/2023 6:00 PM
BSI dan Tiga Bank Syariah Berkolaborasi dalam Transaksi SIKA

Penerapan ES-GRC Dongkrak Kinerja Bisnis BSI, Ini Buktinya!

27/09/2023 5:40 PM
Media Asing Sorot Kaesang Jadi Ketua Partai

Media Asing Sorot Kaesang Jadi Ketua Partai

27/09/2023 5:30 PM
Dorong GCG, Sejumlah Manfaat Ini Telah Dirasakan Bank Mandiri

Dorong GCG, Sejumlah Manfaat Ini Telah Dirasakan Bank Mandiri

27/09/2023 5:15 PM
Hasil Rapat 2 Jam Dengan Jokowi di Istana Tentang Rempang

Hasil Rapat 2 Jam Dengan Jokowi di Istana Tentang Rempang

27/09/2023 5:00 PM

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id